HALLONUSANTARA, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali membuka pendafaran bagi calon Kepala Daerah Sulut, Rabu 28 Agustus 2024. Dihari kedua ini, KPU Sulut menerima pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulut yakni Yulius Selvanus Komaling – Viktor Mailangkay.
Paslon yang diusung Partai Gerindra, Golkar, dan Nasdem, serta beberapa parpol lainnya tersebut, tiba dengan menggunakan pakaian adat Minahasa sekitar pukul 11.00 Wita di Kantor KPU Sulut, diantar Parpol pengusung dan ratusan pendukung.
Selang beberapa jam kemudian, KPU Sulut juga kembali menerima pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, yakni Elly Engelbert Lasut – Hanny Jost Pajow. Paslon yang diusung oleh Parta Demokrat, PBB, Partai Buruh, dan PKN tiba sekira pukul 15.00 Wita juga turut dihantar ratusan pendukung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran dari kedua bakal pasangan calon. Kata dia, setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan serta diawasi langsung oleh Bawaslu Sulut, KPU menyatakan bahwa dokumen kedua bakal paslon dinyatakan lengkap dan diterima.
“Berkaitan dengan masih ada kurang-kurangnya dokumen persyaratan, tentunya KPU masih akan melakukan verifikasi secara menyeluruh tentang keabsahan dokumen yang diserahkan. Dan nanti sesuai tahapan kita akan menyampaikan jika ada dokumen yang kurang pada tanggal 5 September mendatang, setelah itu akan dibuka masa perbaikan pada tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024,”ujarnya.
Lanjut Salman, dari hasil penelitian tadi bakal pasangan calon Yulius Selvanus dan Victor Maelangkay didukung sebanyak 46, 91 persen suara partai pendukung berdasarkan hasil pemilihan legislatif Februari 2024 lalu. Dan dari jumlah suara tersebut sesuai dengan regulasi dinyatakan memenuhi syarat. Sementara itu, untuk bakal pasangan calon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajow didukung sebanyak 11, 83 suara partai pendukung juga dinyatakan memenuhi syarat.
“Selanjutnya kita akan mengeluarkan surat kepada bakal pasangan calon yang sudah mendaftar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandouw. Pemeriksaan kesehatan ini juga menjadi salah satu persyaratan bagi bakal pasangan calon pada Pilkada tahun 2024 ini,”terangnya. (*)