HALLONUSANTARA, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu PDI Perjuangan di Kantor KPU Sulut, Kamis 29 Agustus 2024.
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh disambut oleh Plt. Sekretaris Meidy Malonda dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola.
Olly Dondokambey Mewakili Partai Politik Pengusul memberikan sambutan yang selanjutnya menyerahkan dokumen pendaftaran Calon kepada KPU Sulut disaksikan oleh Bawaslu Sulut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon yang kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh dinyatakan lengkap dan benar dan akan diberikan surat pengantar pemeriksaan. (*)