Pengunjung Wajib Isi Identitas Diri di Aplikasi Buku Tamu Sebelum Masuk Kajari Kotamobagu

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, HUKRIM – Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejaksaan RI, dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk Kejaksaan Agung (Pusat) dan untuk Kejaksaan seluruh satuan kerja yang ada pada daerah selain pusat.

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar membenarkan hal tersebut. Kajari menjelaskan, aplikasi buku tamu pada aplikasi PTSP adalah aplikasi yang terhubung langsung dengan Kejaksaan Agung.

Selain itu, pada kolom data pribadi ada kolom identitas. Dimana pilihanya KTP, SIM atau Pasport. Tidak ada identitas lain. Dan Ini sudah menjadi prosedur tetap apabila tamu masuk ke kejaksaan. “Prosedur pelayan 1 pintu di Kejaksaan, dalam rangka Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucap Kajari. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Kotamobagu Matangkan 36 Calon Paskibraka
Asisten I Pimpin Apel Berbahasa Mongondow, ASN Diajak Lestarikan Warisan Budaya
Wali Kota Kotamobagu Paparkan Proposal Penguatan RSUD di Hadapan Kemenkes RI
Hadiri Pelantikan Komda Alkhairat, Pemkot Kotamobagu Ajak Perkuat Sinergi Membangun Umat
Wali Kota Weny Gaib: Nobar Final Piala Dunia Jadi Bukti Kuatnya Persatuan Masyarakat Kotamobagu
Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi Ketua PWI Sulut, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 22:43 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Kotamobagu Matangkan 36 Calon Paskibraka

Thursday, 23 July 2026 - 22:35 WITA

Asisten I Pimpin Apel Berbahasa Mongondow, ASN Diajak Lestarikan Warisan Budaya

Wednesday, 22 July 2026 - 22:25 WITA

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Proposal Penguatan RSUD di Hadapan Kemenkes RI

Monday, 20 July 2026 - 13:49 WITA

Wali Kota Weny Gaib: Nobar Final Piala Dunia Jadi Bukti Kuatnya Persatuan Masyarakat Kotamobagu

Tuesday, 30 June 2026 - 11:46 WITA

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Berita Terbaru