BOLSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Awasi langsung proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di Kantor KPU Bolsel pada Senin, 23 September 2024.
Didalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Bolsel Ruslan Pulumoduyo selaku Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, didampingi Korsub, staf teknis bagian data serta Jajaran panitia pengawas Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hadir pada Rapat pleno terbuka tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut Ruslan Pulumoduyo menyebutkan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan hasil pencermatan yang bermuara pada DPT yang benar-benar Valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
Ruslan juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Bolsel yang berhasil bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terkini.
“Kerja keras jajaran KPU dan sinergi yang baik dengan Bawaslu sangat penting dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik. Ini menjadi langkah krusial dalam menghadirkan daftar pemilih yang valid untuk Pemilihan mendatang,” ujar Ruslan.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi dibacakan secara rinci per Kecamatan seluruh Kabupaten Bolsel oleh Divisi Data KPU Kabupaten Bolsel dihadapan peserta yang hadir saat rapat pleno terbuka.
Kemudian diakhir rekapitulasi, KPU Kabupaten Bolsel secara resmi menetapkan jumlah DPT Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Bolsel sebanyak 52.834.
Dari jumlah pemilih laki-laki tersebut berjumlah 27.304, sedangkanpemilih perempuan 25.530.
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 419 yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan dari 15 Kecamatan.
Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, pleno ditutup dengan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan DPT Kabupaten Bolsel.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pleno kepada pihak-pihak terkait.*