Ayo Daftar! Panwaslu Kotamobagu Selatan Buka Perekrutan PTPS Untuk Pemilu

- Redaksi

Friday, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Irwin Mokoagow menuturkan, pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 12 – 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka pendaftaran untuk 25 calon Pengawas TPS yang akan bertugas di 25 TPS se Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Pilkada Serentak 27 November nanti,” ujar Stenly, Jumat 13 September 2024.

“Ayo silakan mendaftar. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 – 28 September 2024,” terang Irwin.

Berikut syarat kelengkapan dokumen calon PTPS:

1. Surat Pendaftaran (Ambil Di Sekretariat)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
5. Daftar riwayat hidup (Ambil Dk Sekretariat)
6. Surat pernyataan bermatrai 10.000 yang memuat:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

b) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika

c) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun terakhir

d) Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih

e) Bersedia bekerja penuh waktu

f) Surat pernyataan bebas narkoba

g) Kesediaan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan

h) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu (Surat Pernyataan Diambil di Sekretariat). (Dori)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotamobagu Terima WTP dari BPK
Aleg Suryadi Baso Jadi Salah Satu Calon Jemaah Haji Asal Kotamobagu
Shandry Anugerah Hasanuddin Dorong Pemkot Perhatikan Lahan Milik Warga Diluar Wilayah
Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Minta DLH Seriusi Masalah Sampah
DPRD Kotamobagu Desak Perbaikan Layanan Air Bersih dan Drainase di Kotamobagu Utara
Royke Kasenda Sebut LKPJ Walikota 2024 Banyak OPD yang Bermasalah
Ketua Fraksi Nasdem Minta Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kembali Mutasi ASN
Koperasi Merah Putih dan Bayang-Bayang KUD: Belajar dari Sejarah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 May 2025 - 21:59 WITA

Ketua DPRD Kotamobagu Terima WTP dari BPK

Friday, 23 May 2025 - 21:16 WITA

Aleg Suryadi Baso Jadi Salah Satu Calon Jemaah Haji Asal Kotamobagu

Wednesday, 21 May 2025 - 22:19 WITA

Shandry Anugerah Hasanuddin Dorong Pemkot Perhatikan Lahan Milik Warga Diluar Wilayah

Wednesday, 21 May 2025 - 21:01 WITA

Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Minta DLH Seriusi Masalah Sampah

Tuesday, 20 May 2025 - 20:09 WITA

DPRD Kotamobagu Desak Perbaikan Layanan Air Bersih dan Drainase di Kotamobagu Utara

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Ketua DPRD Kotamobagu Terima WTP dari BPK

Monday, 26 May 2025 - 21:59 WITA

KOTAMOBAGU

Aleg Suryadi Baso Jadi Salah Satu Calon Jemaah Haji Asal Kotamobagu

Friday, 23 May 2025 - 21:16 WITA

BOLMONG

Menambang Taat Aturan Menyejahterakan Negeri

Friday, 23 May 2025 - 18:30 WITA