Ayo Daftar! Panwaslu Kotamobagu Selatan Buka Perekrutan PTPS Untuk Pemilu

- Redaksi

Friday, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Irwin Mokoagow menuturkan, pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 12 – 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka pendaftaran untuk 25 calon Pengawas TPS yang akan bertugas di 25 TPS se Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Pilkada Serentak 27 November nanti,” ujar Stenly, Jumat 13 September 2024.

“Ayo silakan mendaftar. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 – 28 September 2024,” terang Irwin.

Berikut syarat kelengkapan dokumen calon PTPS:

1. Surat Pendaftaran (Ambil Di Sekretariat)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
5. Daftar riwayat hidup (Ambil Dk Sekretariat)
6. Surat pernyataan bermatrai 10.000 yang memuat:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

b) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika

c) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun terakhir

d) Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih

e) Bersedia bekerja penuh waktu

f) Surat pernyataan bebas narkoba

g) Kesediaan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan

h) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu (Surat Pernyataan Diambil di Sekretariat). (Dori)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Jalan Kartini dan Pasar 23 Maret
Ringankan Beban Warga, Pemkot Kotamobagu Hadirkan Pasar Murah di Kecamatan Barat
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Perkuat Sinergi Pengawasan Komoditas Strategis
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari
Rindah Gaib Mokoginta Resmi Buka Lomba Mewarnai dan Lari Bendera PAUD
Warga Korban Kebakaran RT 9 Gogagoman Terima Bantuan dari Gubernur Sulawesi Utara
Wali Kota dan Wawali Kotamobagu Tinjau Lokasi Kebakaran di Gogagoman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 30 August 2025 - 19:40 WITA

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL

Friday, 29 August 2025 - 15:44 WITA

Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Jalan Kartini dan Pasar 23 Maret

Thursday, 28 August 2025 - 17:18 WITA

Ringankan Beban Warga, Pemkot Kotamobagu Hadirkan Pasar Murah di Kecamatan Barat

Wednesday, 27 August 2025 - 19:12 WITA

Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Perkuat Sinergi Pengawasan Komoditas Strategis

Tuesday, 26 August 2025 - 02:14 WITA

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL

Saturday, 30 Aug 2025 - 19:40 WITA