KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu melalui Panitia Pengawasan di tingkat Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Selatan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, bersama stakeholder pada pemilihan kepala daerah pada Jumat 15 November 2024 di Aula BPU Desa Poyowa Besar.
Pada kesempatan ini Ketua Panwascam Kotamobagu Selatan, Irwin Mokoagow mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran mereka dalam mengawasi jalannya proses kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan jujur dan adil, oleh karena itu keterlibatan aktif dalam melaporkan pelanggaran sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan penjelasan tentang jenis-jenis pelanggaran kampanye, seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara, dan ujaran kebencian, serta mekanisme pelaporan pelanggaran, mulai dari cara melaporkan hingga tindak lanjut yang dilakukan oleh Bawaslu.
Kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari unsur Polres dan Kejaksaan, yang pada kesempatan itu juga menekankan pentingnya bukti dalam pelaporan pelanggaran, seperti foto, video, atau dokumen pendukung lainnya
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu berharap pengawasan partisipatif masyarakat dapat meningkat, sehingga menciptakan Pemilu yang bermartabat dan sesuai dengan prinsip demokrasi.*