Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Minta Perusahaan Segera Bayarkan THR Jelang Natal dan Tahun Baru

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu meminta perusahaan untuk segara membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Adapun THR ini diperuntukan untuk karyawan umat kristiani yang akan merayakan natal dan tahun baru.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta yang menyampaikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kotamobagu agar segara memberikan tunjangan kepada karyawannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendekati perayaan Natal dan tahun baru, saya meminta semua perusahaan yang ada di kotamobagu dapat memenuhi tanggungjawabnya yakni segera memberikan Tunjangan hari raya/THR bagi pekerja atau karyawan hal ini sudah menjadi mandat dalam peraturan kita,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan kepada perusahaan untuk seluruh dalam memberikan THR 10 hari sebelum Natal dan tahun baru.

“Hal ini harus diperhatikan serius bagi perusahaan di Kotamobagu untuk memberikan THR 10 hari sebelum hari Natal cukup memberikan keleluasaan bagi karyawan dan keluarganya menghadapi hari raya Natal bagi saudara-saudara kita umat kristiani,” terangnya.

Lebih lanjut, mantan aktivis PMII Manado tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Kotamobagu agar memperhatikan stabilitas harga bahan pokok jelang Natal dan tahun baru dengan cara dan upaya yang ada.

“Saya meminta kepada Pemerintah menjaga dan memastikan ketersedian dan stabilitas harga bahan pokok menghadapi Natal dan tahun baru di Kotamobagu, hal ini dapat dilakukan dengan banyak cara yakni operasi pasar dan upaya-upaya lainnya,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Usulkan 5 Pembangunan Infrastruktur Strategis Ini di Kotamobagu
Jual Kendaraan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara
Ketua TP-PKK Kotamobagu Dorong Penguatan Pendidikan Karakter untuk Cegah Kekerasan Anak
Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Deklarasi Damai Dari APCITA
Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Jalan Kartini dan Pasar 23 Maret
Ringankan Beban Warga, Pemkot Kotamobagu Hadirkan Pasar Murah di Kecamatan Barat
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Perkuat Sinergi Pengawasan Komoditas Strategis
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 21:52 WITA

Wali Kota Usulkan 5 Pembangunan Infrastruktur Strategis Ini di Kotamobagu

Tuesday, 16 September 2025 - 21:44 WITA

Jual Kendaraan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara

Monday, 15 September 2025 - 17:18 WITA

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dorong Penguatan Pendidikan Karakter untuk Cegah Kekerasan Anak

Sunday, 7 September 2025 - 15:39 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Deklarasi Damai Dari APCITA

Saturday, 30 August 2025 - 19:40 WITA

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL

Berita Terbaru