Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Minta Perusahaan Segera Bayarkan THR Jelang Natal dan Tahun Baru

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu meminta perusahaan untuk segara membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Adapun THR ini diperuntukan untuk karyawan umat kristiani yang akan merayakan natal dan tahun baru.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta yang menyampaikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kotamobagu agar segara memberikan tunjangan kepada karyawannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendekati perayaan Natal dan tahun baru, saya meminta semua perusahaan yang ada di kotamobagu dapat memenuhi tanggungjawabnya yakni segera memberikan Tunjangan hari raya/THR bagi pekerja atau karyawan hal ini sudah menjadi mandat dalam peraturan kita,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan kepada perusahaan untuk seluruh dalam memberikan THR 10 hari sebelum Natal dan tahun baru.

“Hal ini harus diperhatikan serius bagi perusahaan di Kotamobagu untuk memberikan THR 10 hari sebelum hari Natal cukup memberikan keleluasaan bagi karyawan dan keluarganya menghadapi hari raya Natal bagi saudara-saudara kita umat kristiani,” terangnya.

Lebih lanjut, mantan aktivis PMII Manado tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Kotamobagu agar memperhatikan stabilitas harga bahan pokok jelang Natal dan tahun baru dengan cara dan upaya yang ada.

“Saya meminta kepada Pemerintah menjaga dan memastikan ketersedian dan stabilitas harga bahan pokok menghadapi Natal dan tahun baru di Kotamobagu, hal ini dapat dilakukan dengan banyak cara yakni operasi pasar dan upaya-upaya lainnya,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus
Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci
Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi
Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut
Pemkot Kotamobagu dan Kejari Kotamobagu Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial
Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP
Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 16:27 WITA

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus

Wednesday, 17 December 2025 - 20:25 WITA

Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci

Saturday, 13 December 2025 - 11:34 WITA

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Friday, 12 December 2025 - 13:36 WITA

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi

Thursday, 11 December 2025 - 12:34 WITA

Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut

Berita Terbaru