Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Inspektorat Bolmong Gelar Riksus Dumas di Desa Mototabian

- Redaksi

Friday, 28 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Guna menindkalanjuti pengaduan  masyarakat (Dumas), Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turun ke lapangan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) di Desa Mototabian Kecamatan Dumoga, Jumat 28 Februari 2025.

Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio A. Lombone, S.STP, MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP, QIA, mengatakan Riksus yang dilakukan dengan turun langsung ke lapangan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mengadukan terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan oleh oknum aparat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rio, dalam Riksus Dumas itu, pihaknya menurunkan tim. “Ada beberapa orang yang kami tugaskan untuk melakukan Riksus di Desa Mototabian,” kata Rio.

Rio mejelaskan, di lokasi, tim Inspektorat Bolmong melakukan pengecekan fisik beberapa program pembangunan.

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan berbagai administrasi di pemerintah Desa Mototabian. “Termasuk pemeriksaan administrasi dan lainnya,” ujar Rio. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti
Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia
Fraksi Golkar DPRD Bolmong Fokus Evaluasi Perda untuk Tingkatkan PAD
Anggota DPRD Bolmong I Nengah Sukarman, Bidik Peningkatan PAD
DPRD Bolmong Roby Momongan Bidik Lonjakan PAD
Tingkatkan PAD Bolmong, Inggrit Rapat: Evaluasi Perda Jadi Fokus!
DPRD Bolmong, Hermanto Manggo Berkomitmen Mengawal Peningkatan PAD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 July 2025 - 21:50 WITA

Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun

Friday, 25 July 2025 - 20:29 WITA

JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti

Friday, 25 July 2025 - 15:46 WITA

Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia

Wednesday, 23 July 2025 - 22:07 WITA

Fraksi Golkar DPRD Bolmong Fokus Evaluasi Perda untuk Tingkatkan PAD

Wednesday, 23 July 2025 - 22:00 WITA

Anggota DPRD Bolmong I Nengah Sukarman, Bidik Peningkatan PAD

Berita Terbaru