Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG,HALLONUSANTARA.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Rapat DPRD bersama sejumlah SKPD Bolmong ini guna membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024. Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Bolmong. Kamis 10 april 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan anggota pansus terdiri dari Ketua Pansus DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge, S.E, Wakil Ketua Pansus, Fitri Koagow dan anggota Ratna Rahman, Supandri Damongalad, Randi Nabingkalon, Hetmanto Manggo, Etin Raden Mokodompit.

OPD yang terundang pada rapat Pansus LKPJ kali ini terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Kesra, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas PP dan Perlindungan Anak, Dinas Pemudah dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Parawisata.

Ketua Pansus LKPJ Masri Daeng Masenge mengatakan rapat ini akan berlangsung hingga 10 hari kerja.

“Akan berlangsung sekitar 2 minggu,” kata Masri.

Masri berharap, kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.

“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Masri.

Sementara itu, Supandri Damongalad salah satu angota pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) mengatakan pansus DPRD Bolmong kali ini menayakan capaian tahun 2023 dan melihat perkembangannya di tahun 2024 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 – 2026 Pemkab Bolmong

“Dari beberapa dinas terlihat naik, namun ada juga Indokatir yang turun,” kata Legislatir Muda dari PKB.

Menurut Supandri, Pansusk LKPD kali ini melihat target atau capaian program dan kegiatan.

“Salah satu Indokatirnya dilihat dari standar pelayanan minimal,” kata Supandri. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti
Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia
Fraksi Golkar DPRD Bolmong Fokus Evaluasi Perda untuk Tingkatkan PAD
Anggota DPRD Bolmong I Nengah Sukarman, Bidik Peningkatan PAD
DPRD Bolmong Roby Momongan Bidik Lonjakan PAD
Tingkatkan PAD Bolmong, Inggrit Rapat: Evaluasi Perda Jadi Fokus!
DPRD Bolmong, Hermanto Manggo Berkomitmen Mengawal Peningkatan PAD
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Friday, 25 July 2025 - 21:50 WITA

Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun

Friday, 25 July 2025 - 20:29 WITA

JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti

Friday, 25 July 2025 - 15:46 WITA

Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia

Wednesday, 23 July 2025 - 22:07 WITA

Fraksi Golkar DPRD Bolmong Fokus Evaluasi Perda untuk Tingkatkan PAD

Wednesday, 23 July 2025 - 22:00 WITA

Anggota DPRD Bolmong I Nengah Sukarman, Bidik Peningkatan PAD

Berita Terbaru