BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk membahas ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selasa, 18 Juni 2025.

Kegiatan yang di gelar di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong tersebut dihadiri Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong didampingi anggota Bapemperda lainnya seperti Robi Momongan, Randy Mabongkalon, Hermanto Monggo, Masri Dg Masenge, dan Novrita Simbala dan dinas terkait.

Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong mengatakan pihaknya bertugas untuk membahas, menyusun, dan memberikan rekomendasi terkait ranperda tersebut sebelum nantinya diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata legislator muda ini.

Politisi Partai PKB ini juga mengatakan, Ranperda ini menjadi tindak lanjut dari berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat penting, krna terkait masa depan generasi muda bangsa khususnya Bolmong,” katanya

Menurutnya, BAPEMPERDA DPRD Bolmong akan mempercepat ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika menjadi perda.

“Kita targetkan tahun ini sudah menjadi perda,” ucapnya.

Lebih lanjut, pembahasan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nanti benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Bolmong Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan
Pansus DPRD Bolmong Lanjutkan Pembahasan LKPJ 2025, Delapan OPD Dipanggil
Hari Otonomi Daerah ke-30, Yusra-Dony Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Bolmong Makin Maju
Hadiri Rakor BPKP se-Sulut, Bupati Bolmong Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel
Pansus DPRD Bolmong Dalami LKPJ 2025, Fokus Evaluasi Program dan Anggaran OPD
Sekda Bolmong Ikuti Rakor Nasional Bahas Teknis Pelaporan Program Pembangunan
Tinjau Irigasi di Sang Tombolang, Bupati Yusra Dorong Percepatan Perbaikan
Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:20 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Bolmong Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan

Monday, 27 April 2026 - 21:22 WITA

Pansus DPRD Bolmong Lanjutkan Pembahasan LKPJ 2025, Delapan OPD Dipanggil

Saturday, 25 April 2026 - 18:42 WITA

Hari Otonomi Daerah ke-30, Yusra-Dony Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Bolmong Makin Maju

Tuesday, 21 April 2026 - 23:40 WITA

Hadiri Rakor BPKP se-Sulut, Bupati Bolmong Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

Tuesday, 21 April 2026 - 21:31 WITA

Pansus DPRD Bolmong Dalami LKPJ 2025, Fokus Evaluasi Program dan Anggaran OPD

Berita Terbaru