BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk membahas ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selasa, 18 Juni 2025.

Kegiatan yang di gelar di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong tersebut dihadiri Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong didampingi anggota Bapemperda lainnya seperti Robi Momongan, Randy Mabongkalon, Hermanto Monggo, Masri Dg Masenge, dan Novrita Simbala dan dinas terkait.

Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong mengatakan pihaknya bertugas untuk membahas, menyusun, dan memberikan rekomendasi terkait ranperda tersebut sebelum nantinya diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata legislator muda ini.

Politisi Partai PKB ini juga mengatakan, Ranperda ini menjadi tindak lanjut dari berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat penting, krna terkait masa depan generasi muda bangsa khususnya Bolmong,” katanya

Menurutnya, BAPEMPERDA DPRD Bolmong akan mempercepat ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika menjadi perda.

“Kita targetkan tahun ini sudah menjadi perda,” ucapnya.

Lebih lanjut, pembahasan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nanti benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Penambang Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Bolingongot Bolmong, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Buka HLM TP2DD, Bupati Yusra Tekankan Inovasi dan Digitalisasi Pendapatan Daerah
Dinas P3A Bolmong Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinkes Bolmong dan TP PKK Sukses Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Terlayani
Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan Kejari Kotamobagu
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SPPT PBB-P2 2026 di Lolak, Dorong Optimalisasi PAD Bolmong
Sekda Bolmong Pimpin Seleksi Calon Dirut PDAM, Dirut dan Dewas Gadasera
Sambut Tahun Baru Islam, Yusra-Dony Doakan Bolmong Semakin Maju, Damai, dan Berkah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 14:56 WITA

Dua Penambang Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Bolingongot Bolmong, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Thursday, 25 June 2026 - 19:28 WITA

Buka HLM TP2DD, Bupati Yusra Tekankan Inovasi dan Digitalisasi Pendapatan Daerah

Thursday, 25 June 2026 - 11:22 WITA

Dinas P3A Bolmong Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Wednesday, 24 June 2026 - 14:42 WITA

Dinkes Bolmong dan TP PKK Sukses Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Terlayani

Tuesday, 23 June 2026 - 11:51 WITA

Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan Kejari Kotamobagu

Berita Terbaru