BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk membahas ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selasa, 18 Juni 2025.

Kegiatan yang di gelar di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong tersebut dihadiri Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong didampingi anggota Bapemperda lainnya seperti Robi Momongan, Randy Mabongkalon, Hermanto Monggo, Masri Dg Masenge, dan Novrita Simbala dan dinas terkait.

Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong mengatakan pihaknya bertugas untuk membahas, menyusun, dan memberikan rekomendasi terkait ranperda tersebut sebelum nantinya diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata legislator muda ini.

Politisi Partai PKB ini juga mengatakan, Ranperda ini menjadi tindak lanjut dari berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat penting, krna terkait masa depan generasi muda bangsa khususnya Bolmong,” katanya

Menurutnya, BAPEMPERDA DPRD Bolmong akan mempercepat ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika menjadi perda.

“Kita targetkan tahun ini sudah menjadi perda,” ucapnya.

Lebih lanjut, pembahasan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nanti benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini
Sekda Abdullah Mokoginta Pimpin FGD III Penyusunan RP2KPKPK Bolmong 2026
Kabar Baik! SPBU Tadoy Lancar Layani Warga, Stok BBM Capai 16 Ribu Liter
Ketahuan Isi Pertalite Berkali-kali, Kijang Pikap di Bolmong Didapati Bawa Corong dan Selang
Jelang Lomba PKK Tingkat Provinsi, Ketua TP-PKK Bolmong Pantau Persiapan Desa Matali Baru dan Mopusi
Pengawasan Pemkab Bolmong, Stok BBM Sejumlah SPBU Terkendali
HUT ke-81 RI di Bolmong Khidmat, Bupati Yusra Alhabsyi Pimpin Upacara di Mopuya
Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 22:41 WITA

Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini

Monday, 7 September 2026 - 14:47 WITA

Sekda Abdullah Mokoginta Pimpin FGD III Penyusunan RP2KPKPK Bolmong 2026

Sunday, 6 September 2026 - 11:52 WITA

Kabar Baik! SPBU Tadoy Lancar Layani Warga, Stok BBM Capai 16 Ribu Liter

Saturday, 5 September 2026 - 13:41 WITA

Ketahuan Isi Pertalite Berkali-kali, Kijang Pikap di Bolmong Didapati Bawa Corong dan Selang

Thursday, 3 September 2026 - 15:59 WITA

Jelang Lomba PKK Tingkat Provinsi, Ketua TP-PKK Bolmong Pantau Persiapan Desa Matali Baru dan Mopusi

Berita Terbaru