Lindungi Karya Inovatif Anak Daerah! Pemkot Kotamobagu Dukung Lewat HAKI

- Redaksi

Tuesday, 29 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam melindungi hasil karya inovatif melalui penyelenggaraan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di ruang rapat Bappelitbangda Kotamobagu serta melalui platform Zoom Meeting, berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., ME., mewakili Sekretaris Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Chelsia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap HAKI sebagai instrumen perlindungan hukum atas karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi, baik dalam bentuk digital maupun non-digital.

“HAKI merupakan kepemilikan atas karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti hak cipta dan kekayaan industri. Perlindungan ini menjadi sangat penting di tengah pesatnya perkembangan inovasi daerah,” ujar Chelsia.

Ia juga menyoroti bahwa saat ini HAKI telah menjadi bagian dari indikator dalam pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, Pemkot berkomitmen memfasilitasi proses pendaftaran HAKI terhadap setiap inovasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kemenkumham Sulut, Ridel Tumbel, SH., MH., yang merupakan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda.

Dalam pemaparannya, Ridel menjelaskan dua kelompok utama dalam HAKI, yakni hak cipta untuk karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan, serta hak kekayaan industri yang mencakup paten, merek dagang, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda, Liskawati Mokodompit, S.Pi, menuturkan bahwa pihaknya akan segera menginventarisasi inovasi yang telah dihasilkan oleh perangkat daerah maupun masyarakat.

Dimana langkah ini dilakukan untuk memastikan karya-karya tersebut dapat terdaftar secara resmi dan memperoleh pengakuan hukum.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, termasuk para Kepala UPTD, Camat, Sangadi, dan Lurah. Tingginya partisipasi peserta mencerminkan kesadaran yang semakin meningkat terhadap pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Kotamobagu berharap lahir lebih banyak karya orisinal dari daerah yang tidak hanya kreatif dan solutif, tetapi juga terlindungi secara hukum, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Usulkan 5 Pembangunan Infrastruktur Strategis Ini di Kotamobagu
Jual Kendaraan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara
Ketua TP-PKK Kotamobagu Dorong Penguatan Pendidikan Karakter untuk Cegah Kekerasan Anak
Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Deklarasi Damai Dari APCITA
Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Jalan Kartini dan Pasar 23 Maret
Ringankan Beban Warga, Pemkot Kotamobagu Hadirkan Pasar Murah di Kecamatan Barat
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Perkuat Sinergi Pengawasan Komoditas Strategis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 21:52 WITA

Wali Kota Usulkan 5 Pembangunan Infrastruktur Strategis Ini di Kotamobagu

Tuesday, 16 September 2025 - 21:44 WITA

Jual Kendaraan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara

Monday, 15 September 2025 - 17:18 WITA

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dorong Penguatan Pendidikan Karakter untuk Cegah Kekerasan Anak

Sunday, 7 September 2025 - 15:39 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Deklarasi Damai Dari APCITA

Saturday, 30 August 2025 - 19:40 WITA

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL

Berita Terbaru