DRPD Boltara Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

- Redaksi

Friday, 29 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO, HaloSulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar arpat paripurna dalam rangkan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. di ruang sidang DPRD. Kamis. 28 Agustus 2025.

Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri langsung BUpati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. beserta Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dr. Sirajudin Lasena SE M.Ec Dev, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Hal ini merupakan wujud nyata konsistensi eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat kemitraan, khususnya dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Dimana menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak mungkin terlaksana hanya oleh eksekutif semata tanpa dukungan legislatif.

“Sikap kristis yang rasional dari segenap pimpinan dan anggota dewan terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025, adalah merupakan wujud dari keinginan untuk menemukan kesamaan persepsi dan interpretasi, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Boltara, menyatakan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari tahapan percepatan yang secara strategis diarahkan untuk mendukung proses sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.

“Ini Sebagaimana Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi anggaran untuk belanja prioritas,” katanya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minta THR Bisa Membuka Pintu Kemiskinan?, Berikut Hukumnya Dalam Islam
Forum Tahunan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean Digelar, Bupati Iskandar Dorong Solusi Kolaboratif Lindungi Lingkungan
Sambut Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Bolsel Gelar Safari Perdana Kecamatan Helumo
DPRD Bolmong Sambangi Kementerian ESDM RI
Sambangi Kanwil BPN Sulut, DPRD dan Pemkab Bolmong Siap Atasi Permasalah Tanah Didaerah
Ketua DPRD Bolmong Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong
Jembatan Gantung Mongkonai Jadi Prioritas Pokir Jayadi Paputungan Tahun 2025
Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 21:31 WITA

Minta THR Bisa Membuka Pintu Kemiskinan?, Berikut Hukumnya Dalam Islam

Wednesday, 25 February 2026 - 21:00 WITA

Forum Tahunan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean Digelar, Bupati Iskandar Dorong Solusi Kolaboratif Lindungi Lingkungan

Friday, 20 February 2026 - 20:51 WITA

Sambut Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Bolsel Gelar Safari Perdana Kecamatan Helumo

Wednesday, 17 December 2025 - 22:22 WITA

DPRD Bolmong Sambangi Kementerian ESDM RI

Tuesday, 11 November 2025 - 18:39 WITA

Sambangi Kanwil BPN Sulut, DPRD dan Pemkab Bolmong Siap Atasi Permasalah Tanah Didaerah

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Tingkatkan Infrastruktur, Pemkot Kotamobagu Mulai Pekerjaan Jalan 2026

Thursday, 26 Mar 2026 - 01:42 WITA