Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RPJMD Kotamobagu 2025–2029

- Redaksi

Wednesday, 20 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Adapun rapat digelar di Gedung DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat dua dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.

Wali Kota Weny Gaib menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahun yang memuat visi, misi, program kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan yang terukur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen ini menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang strategis, mulai dari pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur,” ujar Wali Kota.

Selain itu, RPJMD juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas.

Weny Gaib juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang berperan penting dalam seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJMD.

Turut hadir, Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, SE, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag, M.Si, anggota DPRD Ahmad Sabir, SE, Sekretaris Daerah, Sofyan Mokoginta, SH, ME, para asisten, pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Rapat berjalan lancar dan kondusif.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus
Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci
Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi
Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut
Pemkot Kotamobagu dan Kejari Kotamobagu Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial
Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP
Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 16:27 WITA

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus

Wednesday, 17 December 2025 - 20:25 WITA

Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci

Saturday, 13 December 2025 - 11:34 WITA

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Friday, 12 December 2025 - 13:36 WITA

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi

Thursday, 11 December 2025 - 12:34 WITA

Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut

Berita Terbaru