KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Adapun rapat digelar di Gedung DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat dua dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.
Wali Kota Weny Gaib menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahun yang memuat visi, misi, program kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan yang terukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen ini menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang strategis, mulai dari pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur,” ujar Wali Kota.
Selain itu, RPJMD juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas.
Weny Gaib juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang berperan penting dalam seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJMD.
Turut hadir, Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, SE, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag, M.Si, anggota DPRD Ahmad Sabir, SE, Sekretaris Daerah, Sofyan Mokoginta, SH, ME, para asisten, pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Rapat berjalan lancar dan kondusif.*