Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL

- Redaksi

Saturday, 30 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU- Meski memasuki akhir pekan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu tetap menjalankan tugas menjaga ketertiban. Hari ini, petugas menertibkan belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di bahu jalan dan area terlarang di sepanjang pertigaan Jalan Bumbungon hingga pertigaan Jalan Ibolian, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui aplikasi SIAP TERTIB. Petugas Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk menertibkan PKL sekaligus memberikan imbauan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, SSTP, M.E., menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering mengimbau, namun masih ada pedagang yang membandel. Mulai hari ini, kami menegaskan: tidak ada toleransi. Pelanggaran akan ditindak sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini bukan untuk menghalangi pedagang mencari nafkah, tetapi untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama. Satpol PP mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi
Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut
Pemkot Kotamobagu dan Kejari Kotamobagu Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial
Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP
Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Kembali Membahas KUA-PPAS
Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Miras Ilegal, Tiga Kafe dan Sejumlah Warung Terseret
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 11:34 WITA

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Friday, 12 December 2025 - 13:36 WITA

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi

Thursday, 11 December 2025 - 12:34 WITA

Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut

Thursday, 11 December 2025 - 12:11 WITA

Pemkot Kotamobagu dan Kejari Kotamobagu Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

Wednesday, 10 December 2025 - 12:29 WITA

Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 11:34 WITA

KOTAMOBAGU

Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut

Thursday, 11 Dec 2025 - 12:34 WITA

KOTAMOBAGU

Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP

Wednesday, 10 Dec 2025 - 12:29 WITA