RDP DPRD Bolmong, PT BDL Tepis Tudingan Sekelempok Warga Desa Toruakat 

- Redaksi

Friday, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Pemberitaan di salah satu media online yang yang berjudul “Polemik Tambang Emas PT BDL, Masyarakat Toruakat Bongkar Fakta Kezoliman” adalah mengada-ada alias tidak benar. Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut tidak berdasarkan fakta yang terjadi.

Menanggapi pemberitaan tersebut pihak PT BDL angkat bicara. HRD PT BDL Ronal Saweho, mengungkapkan, bahwa apa yang disampaikan dalam isi berita tersebut sangat tendensius dan menyudutkan pihak perusahaan.

“Isi beritanya sangat tendensius, dan terkesan menyudutkan perusahaan. Pernyataan dalam berita itu hanya sepihak. Dan sangat disayangkan juga tidak ada upaya konfirmasi ke PT BDL,” ungkap Ronal, ketika dihubungi Jumat (05/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harusnya kata Ronal, media itu harus berimbang serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan somasi kepada media tersebut dan akan melaporkannya ke dewan pers. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan media tersebut ke dewan pers,” kata Saweho.

Ia juga menyampaikan bahwa PT BDL sampai dengan hari ini tidak ada perluasan area seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. “Jadi itu tidak benar, sebab PT BDL tidak ada perluasan area,” ujarnya.

Terkait dengan tuduhan adanya kerusakan lingkungan serta hancurnya lahan produktif, Ronal mengungkapkan bahwa itu tidak ada. “Lagi pula jarak lokasi wiup PT BDL dengan desa toruakat sangat jauh bahkan tepatnya lokasi WIUP PT BDL bukan berada di desa toruakat, sehingga dapat diduga bahwa hal tersebut hanya karangan dari oknum yang ingin memecah belah hubungan baik antara perusahaan BDL dengan masyarakat,” ucap Saweho.

Begitu juga dengan tudingan bahwa ada pengusiran. Ia mengungkapkan, pihak perusahaan mengedepankan aturan. Mulai dari himbauan serta pemberitahuan secara resmi kepada para pihak yang terkait.

“PT BDL dua tahun sebelumnya sudah memberikan surat imbauan agar tidak ada aktivitas penambangan liar di wilayah IUP Perusahaan. Imbauan ini dilakukan dalam bentuk surat selama tiga kali, yakni sejak dari tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023,” kata Ronal.

“Dan saat penertiban-pun para warga ini tidak ada yang ditahan. Bahkan sebelum turun dari lokasi, pihak perusahaan masih memberikan makanan kepada mereka. Begitu juga dengan barang atau perlengkapan dari para warga ini, semuanya diangkut oleh kendaraan perusahaan dan diantar serta dikembalikan kepada pemiliknya,” ungkap Ronal.

Untuk tanah adat yang katanya diambil oleh PT BDL lanjut Ronal, pihak perusahaan tidak mengambil tanah adat yang diklaim milik sekelompok warga desa Toruakat tersebut. Sebab, wilayah konsensi yang dikuasai PT BDL saat ini adalah kawasan hutan Produksi.

peta lokasi PT BDL

Klik di SINI

Bahkan dalam peta Wiup yang ada dalam sistem aplikasi kementrian ESDM yaitu Minerba One Map Indonesia atau disingkat MOMI bahwa sangat jelas keberadaan PT. BDL berada di posisi sebelah mana.

Perlu diketahui bahwa, dalam Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT BDL menguasai kurang lebih 99 hektare, serta ijin ikutan yakni Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau yang sekarang ini disebut PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan). Oleh karena itu, pihak perusahaan wajib menjaga batas wilayah Ijin Usaha Pertambangan dari aktivitas penambangan liar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Bolmong Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong
Jembatan Gantung Mongkonai Jadi Prioritas Pokir Jayadi Paputungan Tahun 2025
Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO
Disdikbud Bolsel Bangun Museum Kerajaan Bolaang Uki, Iskandar Kamaru langsung Resmikan
Perayaan HUT Bolaang Uki ke 176 Tahun, Iskandar Kamaru Resmikan Museum Kerajaan
Bimtek BPD se-Bolsel, Wabup Beberkan Tahun Depan Ada Pengurangan Anggaran
Puskesmas Sangtombolang Gencarkan Imbauan Cegah DBD, Ajak Warga Peduli Kebersihan Lingkungan
DPRD Bolsel Gelar Reses di 3 Dapil Masa Sidang III Tahun 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 20:25 WITA

Ketua DPRD Bolmong Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Monday, 27 October 2025 - 20:04 WITA

Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO

Monday, 27 October 2025 - 19:44 WITA

Disdikbud Bolsel Bangun Museum Kerajaan Bolaang Uki, Iskandar Kamaru langsung Resmikan

Monday, 27 October 2025 - 11:18 WITA

Perayaan HUT Bolaang Uki ke 176 Tahun, Iskandar Kamaru Resmikan Museum Kerajaan

Monday, 27 October 2025 - 00:53 WITA

Bimtek BPD se-Bolsel, Wabup Beberkan Tahun Depan Ada Pengurangan Anggaran

Berita Terbaru