APBD Perubahan 2025 Kotamobagu, Wali Kota Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Ekonomi Masyarakat

- Redaksi

Friday, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (26/09/2025).

Di mana, rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

APBD Perubahan tahun 2025 ini, menurut Wali Kota, dimaksudkan untuk memaksimalkan penyesuaian anggaran di akhir tahun dengan cara terukur, di tengah efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu.

“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan, adanya penyesuaian ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, akan tetapi yang lebih utama adalah dapat memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu berupaya menetapkan target capaian secara terukur dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap, Perubahan APBD ini akan mampu menjaga konsistensi, kesinambungan, serta keselarasan program pembangunan sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus
Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci
Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi
Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut
Pemkot Kotamobagu dan Kejari Kotamobagu Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial
Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP
Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 16:27 WITA

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus

Wednesday, 17 December 2025 - 20:25 WITA

Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci

Saturday, 13 December 2025 - 11:34 WITA

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Friday, 12 December 2025 - 13:36 WITA

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi

Thursday, 11 December 2025 - 12:34 WITA

Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut

Berita Terbaru