Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat

- Redaksi

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimulai dari Desa Cempaka, penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema utama tengang proses pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes), khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu SH yang membawakan materi dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti pihak Pemdes untuk lebih teliti dan hati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Jangan sampai fiktif. Pelaksanaan baik pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan harus terlihat dan sesuai dengan kualitas yang tertuang dalam perencanaan,” tegas Charles.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Charles menambahkan, banyak para kepala desa dan perangkat yang masuk bui karena kasus korupsi atas penyalahgunaan dana desa. Korupsi yang dilakukan paling banyak pada proses pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan fisik.

“Banyak pelanggaran yang terjadi kita lihat di berita-berita itu karena penyelewengan anggaran. Nah, dalam kesempatan ini kami mengingatkan agar pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Sangtombolang ini agar dapat menjadikan itu sebagai pelajaran,” tambah Charles.

Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Cempaka, Ronal Hasan mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Kotamobagu.

Ronal pun tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya, Pasalnya penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat kepada perangkat dan masyarakat di Desa Cempaka sangat membutuhkan pencerahan hukum atas pelaksanaan pemerintah mau pun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa berdampak kepada masyarakat yang akan lebih memahami dan menyadari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, baik untuk proses pemerintahan dan bermasyarakat, kita semua dalam koridor yang tidak melanggar hukum,” tutur Ronal.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini
Sekda Abdullah Mokoginta Pimpin FGD III Penyusunan RP2KPKPK Bolmong 2026
Kabar Baik! SPBU Tadoy Lancar Layani Warga, Stok BBM Capai 16 Ribu Liter
Ketahuan Isi Pertalite Berkali-kali, Kijang Pikap di Bolmong Didapati Bawa Corong dan Selang
Jelang Lomba PKK Tingkat Provinsi, Ketua TP-PKK Bolmong Pantau Persiapan Desa Matali Baru dan Mopusi
Pengawasan Pemkab Bolmong, Stok BBM Sejumlah SPBU Terkendali
HUT ke-81 RI di Bolmong Khidmat, Bupati Yusra Alhabsyi Pimpin Upacara di Mopuya
Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 22:41 WITA

Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini

Monday, 7 September 2026 - 14:47 WITA

Sekda Abdullah Mokoginta Pimpin FGD III Penyusunan RP2KPKPK Bolmong 2026

Sunday, 6 September 2026 - 11:52 WITA

Kabar Baik! SPBU Tadoy Lancar Layani Warga, Stok BBM Capai 16 Ribu Liter

Saturday, 5 September 2026 - 13:41 WITA

Ketahuan Isi Pertalite Berkali-kali, Kijang Pikap di Bolmong Didapati Bawa Corong dan Selang

Thursday, 3 September 2026 - 15:59 WITA

Jelang Lomba PKK Tingkat Provinsi, Ketua TP-PKK Bolmong Pantau Persiapan Desa Matali Baru dan Mopusi

Berita Terbaru