Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat

- Redaksi

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimulai dari Desa Cempaka, penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema utama tengang proses pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes), khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu SH yang membawakan materi dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti pihak Pemdes untuk lebih teliti dan hati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Jangan sampai fiktif. Pelaksanaan baik pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan harus terlihat dan sesuai dengan kualitas yang tertuang dalam perencanaan,” tegas Charles.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Charles menambahkan, banyak para kepala desa dan perangkat yang masuk bui karena kasus korupsi atas penyalahgunaan dana desa. Korupsi yang dilakukan paling banyak pada proses pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan fisik.

“Banyak pelanggaran yang terjadi kita lihat di berita-berita itu karena penyelewengan anggaran. Nah, dalam kesempatan ini kami mengingatkan agar pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Sangtombolang ini agar dapat menjadikan itu sebagai pelajaran,” tambah Charles.

Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Cempaka, Ronal Hasan mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Kotamobagu.

Ronal pun tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya, Pasalnya penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat kepada perangkat dan masyarakat di Desa Cempaka sangat membutuhkan pencerahan hukum atas pelaksanaan pemerintah mau pun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa berdampak kepada masyarakat yang akan lebih memahami dan menyadari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, baik untuk proses pemerintahan dan bermasyarakat, kita semua dalam koridor yang tidak melanggar hukum,” tutur Ronal.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga
Wabup Dony Lumenta Pimpin Rakor Lintas Sektor, Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
BPBAT Tatelu Salurkan 500 Ribu Benih Ikan Nila untuk Empat Pokdakan di Bolmong
Yusra Alhabsyi Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, 59 Pejabat Dilantik
Dony Lumenta Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan, SK Plt Dua Pejabat Diserahkan
Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan
Bupati dan Wabup Bolmong Temui Ditjen Perhubungan Laut, Dorong Pengembangan TUKS untuk Perkuat Investasi dan Logistik
Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 11:20 WITA

Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga

Thursday, 30 July 2026 - 20:03 WITA

BPBAT Tatelu Salurkan 500 Ribu Benih Ikan Nila untuk Empat Pokdakan di Bolmong

Thursday, 30 July 2026 - 19:51 WITA

Yusra Alhabsyi Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, 59 Pejabat Dilantik

Monday, 27 July 2026 - 18:02 WITA

Dony Lumenta Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan, SK Plt Dua Pejabat Diserahkan

Wednesday, 22 July 2026 - 20:15 WITA

Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan

Berita Terbaru