Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat

- Redaksi

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimulai dari Desa Cempaka, penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema utama tengang proses pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes), khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu SH yang membawakan materi dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti pihak Pemdes untuk lebih teliti dan hati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Jangan sampai fiktif. Pelaksanaan baik pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan harus terlihat dan sesuai dengan kualitas yang tertuang dalam perencanaan,” tegas Charles.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Charles menambahkan, banyak para kepala desa dan perangkat yang masuk bui karena kasus korupsi atas penyalahgunaan dana desa. Korupsi yang dilakukan paling banyak pada proses pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan fisik.

“Banyak pelanggaran yang terjadi kita lihat di berita-berita itu karena penyelewengan anggaran. Nah, dalam kesempatan ini kami mengingatkan agar pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Sangtombolang ini agar dapat menjadikan itu sebagai pelajaran,” tambah Charles.

Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Cempaka, Ronal Hasan mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Kotamobagu.

Ronal pun tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya, Pasalnya penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat kepada perangkat dan masyarakat di Desa Cempaka sangat membutuhkan pencerahan hukum atas pelaksanaan pemerintah mau pun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa berdampak kepada masyarakat yang akan lebih memahami dan menyadari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, baik untuk proses pemerintahan dan bermasyarakat, kita semua dalam koridor yang tidak melanggar hukum,” tutur Ronal.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP Komisi II DRPD Bolmong, Bahas Ini Kepada DLH dan Diskominfo
DRPD Bolmong Melaksanakan Kunker di DPRD Bolsel, Guna Tindaklanjuti Hal Ini
DPRD Bolmong Lakukan Kunjungan Kerja di DPRD Kabupaten Minsel
Komisi III DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dispora dan Direktur RSUD
Komisi II DRPD Bolmong Gelar RDP dengan Dua OPD, Tekankan Maksimalkan Program di Akhir Tahun
Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani Sebut Antrean Kendaraan SPBU Masih Wajar
YSM Dapat Apresiasi Tulis Dari Masyarakat Pelosok di Bolmong
Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka Langsung Turun Meninjau Longsor di Desa Muntoi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 October 2025 - 08:40 WITA

RDP Komisi II DRPD Bolmong, Bahas Ini Kepada DLH dan Diskominfo

Thursday, 2 October 2025 - 21:10 WITA

Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat

Wednesday, 1 October 2025 - 00:10 WITA

DPRD Bolmong Lakukan Kunjungan Kerja di DPRD Kabupaten Minsel

Monday, 29 September 2025 - 00:00 WITA

Komisi III DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dispora dan Direktur RSUD

Monday, 22 September 2025 - 23:55 WITA

Komisi II DRPD Bolmong Gelar RDP dengan Dua OPD, Tekankan Maksimalkan Program di Akhir Tahun

Berita Terbaru