BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi pada Senin, 15 September 2025.
Adapun komisi yang menggelar RDP ini adalah Komisi II dan III, dan masing-masing beberapa organisasi perangkat daerah serta kepala desa ini digelar didua ruang rapat yakni Banmus dan Bogani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Bolmong mengungkapkan bahwa hari ini ada dua Komisi yang menggelar RDP, adapun kedua Komisi tersebut turut memanggil beberapa OPD dan kepala desa.
“Hari ini ada dua Komisi yang menggelar RDL, untuk Komisi II, mereka memanggil Dinas Perikanan, dan PUPR, sedangkan Komisi III memanggil beberapa OPD mulai dari Asisten II Setda Bolmong, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, Camat Lolayan, hingga kepala desa Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara,” ungkapnya.
Adapun Digelarnya RDP ini menurut Tonny tak lain adalah bagian dari fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap program dan problem yang terjadi.
“RDP ini juga digelar dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terkait program kegiatan anggaran 2025, serta mendengarkan langsung problem yang sedang terjadi di masyarkat,” ujar Tonny. ***