Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong

- Redaksi

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong, Renti Mokoginta, S.Pd., M.AP., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal, Kamis–Jumat (16–17 Oktober 2025).

Di mana kegiatan tersebut, digelar Dinkes Kabupaten Bolmong di Aula SMK Yadika, Desa Kopandakan II.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bea dan Cukai Manado, Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah Asharin Sugeha, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, para Camat dan Sangadi se-Kabupaten Bolmong, Kepala Puskesmas, serta perwakilan dari beberapa daerah di Sulawesi Utara seperti Bolmong Timur, Bolmong Utara, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, dan Kota Manado.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Renti Mokoginta menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara Pemkab Bolmong dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, dan Kantor Bea dan Cukai Manado.

“Saya sangat mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini, karena menyangkut pendapatan negara dari sektor cukai yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Renti menjelaskan bahwa kenaikan tarif pita cukai rokok sering menimbulkan persaingan tidak sehat di industri rokok dan mendorong munculnya peredaran rokok ilegal, baik tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, maupun penyalahgunaan pita cukai.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dan produsen legal, tetapi juga berpotensi meningkatkan jumlah perokok aktif dan perokok pemula karena harganya murah serta tidak mematuhi aturan kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mengenali dan menghindari peredaran rokok ilegal serta mendukung penegakan hukum dan regulasi daerah terkait pemberantasan rokok tanpa cukai di Kabupaten Bolmong.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Manado memaparkan berbagai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, hingga penyalahgunaan pita cukai. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakerda DPC APDESI Bolmong Digelar di Kosio, Perkuat Sinergi Desa dan Pemkab
RSUD Datoe Binangkang Rilis Jadwal Terbaru 21 Dokter Spesialis Mulai Januari 2026
Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Yonarmed 19/Bogani, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026
Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI
Dinkes dan Kemenag Bolmong Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Awal Calon Jemaah Haji 2026
DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS
Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 19:41 WITA

Rakerda DPC APDESI Bolmong Digelar di Kosio, Perkuat Sinergi Desa dan Pemkab

Thursday, 8 January 2026 - 20:59 WITA

RSUD Datoe Binangkang Rilis Jadwal Terbaru 21 Dokter Spesialis Mulai Januari 2026

Monday, 5 January 2026 - 17:26 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Yonarmed 19/Bogani, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Tuesday, 25 November 2025 - 18:52 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026

Friday, 21 November 2025 - 18:48 WITA

Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI

Berita Terbaru