Dinas Perkim Kotamobagu Tahan Aset Perumahan PCI: PSU Belum Standar!

- Redaksi

Monday, 6 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum dapat diterima sebagai aset daerah.

Pasalnya, sejumlah fasilitas yang diajukan pengembang PCI masih belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu pada Senin, 6 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa nilai aset PSU yang diajukan mencapai sekitar Rp5 miliar, meliputi jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Namun hasil verifikasi lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

“Nilai asetnya sekitar Rp5 miliar, tetapi kami harus pastikan dulu apakah fasilitas yang akan diserahkan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Dari hasil pantauan, masih banyak bagian yang belum memenuhi standar,” ujar Alfian.

Ia mencontohkan, kualitas pembangunan drainase di kawasan tersebut belum memenuhi kelayakan teknis. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga belum tersedia, padahal hal itu menjadi salah satu syarat utama dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penyerahan aset, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai aturan, pasti kami terima. Prosesnya pun tidak akan lama, bisa disahkan dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyerahan aset yang belum layak justru dapat menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah, terutama dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.

Oleh karena itu, Perkim berkomitmen untuk memastikan setiap PSU yang diserahkan telah memenuhi standar teknis dan administratif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi Ketua PWI Sulut, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Ramaikan Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak, Asisten I Pimpin Supervisi Penanganan Kasus
Perkuat Pengawasan dan Penegakan Perda, Satpol PP Kotamobagu Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib
Pemkot Kotamobagu Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan
Satpol PP Kotamobagu Intensifkan Patroli Pasar, Jaga Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 11:46 WITA

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Monday, 29 June 2026 - 11:29 WITA

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Saturday, 27 June 2026 - 19:20 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi Ketua PWI Sulut, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Friday, 26 June 2026 - 12:59 WITA

Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Ramaikan Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Friday, 26 June 2026 - 12:35 WITA

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak, Asisten I Pimpin Supervisi Penanganan Kasus

Berita Terbaru