Bamperda Bolmong Siap Perkuat Legalitas PD Gadasera Lewat Rapat Persiapan Ranperda

- Redaksi

Monday, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja pada Senin, 10 November 2025 di ruang Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Eknomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera
Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perushaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengab status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Bolmong Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan
Pansus DPRD Bolmong Lanjutkan Pembahasan LKPJ 2025, Delapan OPD Dipanggil
Hari Otonomi Daerah ke-30, Yusra-Dony Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Bolmong Makin Maju
Hadiri Rakor BPKP se-Sulut, Bupati Bolmong Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel
Pansus DPRD Bolmong Dalami LKPJ 2025, Fokus Evaluasi Program dan Anggaran OPD
Sekda Bolmong Ikuti Rakor Nasional Bahas Teknis Pelaporan Program Pembangunan
Tinjau Irigasi di Sang Tombolang, Bupati Yusra Dorong Percepatan Perbaikan
Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:20 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Bolmong Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan

Monday, 27 April 2026 - 21:22 WITA

Pansus DPRD Bolmong Lanjutkan Pembahasan LKPJ 2025, Delapan OPD Dipanggil

Saturday, 25 April 2026 - 18:42 WITA

Hari Otonomi Daerah ke-30, Yusra-Dony Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Bolmong Makin Maju

Tuesday, 21 April 2026 - 23:40 WITA

Hadiri Rakor BPKP se-Sulut, Bupati Bolmong Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

Tuesday, 21 April 2026 - 21:31 WITA

Pansus DPRD Bolmong Dalami LKPJ 2025, Fokus Evaluasi Program dan Anggaran OPD

Berita Terbaru