Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Taman Kota, Satu Warga Terjaring Konsumsi Miras

- Redaksi

Wednesday, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat pengawasan terhadap kawasan Taman Kota. Pengawasan ini telah berjalan intensif selama tiga bulan terakhir, setelah ditemukannya sejumlah penyalahgunaan fasilitas publik oleh oknum warga.

Pada Selasa (25/11/2025) malam, patroli rutin kembali dilaksanakan. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan seorang pria yang tengah mengonsumsi minuman keras di area taman. Yang bersangkutan kemudian didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi aktivitas negatif di ruang publik mana pun di wilayah Kota Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada sedikit pun ruang untuk aktivitas menyimpang. Patroli semalam kembali menunjukkan masih ada yang mencoba menyalahgunakan fasilitas umum. Satu pria kedapatan mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Minuman beralkohol, praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegas Sahaya.

Ia menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan setiap hari pada jam-jam rawan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

“Taman kota disediakan untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan kegiatan sosial yang positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran. Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Sahaya memastikan Satpol PP menjalankan tugas dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

“Melalui pengawasan yang konsisten, kami berharap taman kota benar-benar menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kotamobagu,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru