Soal LPG 3 Kg, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Tetap dalam Koridor Kewenangan

- Redaksi

Monday, 23 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Menyikapi kelangkaan LPG 3 kilogram, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa kewenangan pengaturan kuota dan distribusi berada pada pemerintah pusat dan Pertamina sebagai pemilik produk.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa regulasi LPG subsidi diatur oleh kementerian yang membidangi energi dan sumber daya mineral, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan kuota maupun sistem distribusi secara langsung.

“Kita tidak boleh melampaui kewenangan, namun juga tidak boleh tinggal diam. Koordinasi menjadi langkah strategis agar solusi yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif,” jelas Sahaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Pemkot tetap aktif berkoordinasi dan telah menyurati Pertamina guna mengantisipasi potensi kekurangan pasokan, terlebih menjelang bulan Ramadhan. Selain itu, isu penyesuaian kuota di Sulawesi Utara juga akan diklarifikasi dalam pertemuan bersama Pertamina Cabang Manado.

Pemkot mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi, disertai bukti yang jelas.

Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina dan aparat penegak hukum, Pemkot berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara adil dan merata. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi Ketua PWI Sulut, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Ramaikan Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak, Asisten I Pimpin Supervisi Penanganan Kasus
Perkuat Pengawasan dan Penegakan Perda, Satpol PP Kotamobagu Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib
Pemkot Kotamobagu Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan
Satpol PP Kotamobagu Intensifkan Patroli Pasar, Jaga Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 11:46 WITA

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Monday, 29 June 2026 - 11:29 WITA

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Saturday, 27 June 2026 - 19:20 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi Ketua PWI Sulut, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Friday, 26 June 2026 - 12:59 WITA

Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Ramaikan Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Friday, 26 June 2026 - 12:35 WITA

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak, Asisten I Pimpin Supervisi Penanganan Kasus

Berita Terbaru