Tingkatkan Infrastruktur, Pemkot Kotamobagu Mulai Pekerjaan Jalan 2026

- Redaksi

Thursday, 26 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menandatangani kontrak tiga paket pekerjaan jasa konstruksi bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/3/2026).

Tiga paket pekerjaan tersebut meliputi rekonstruksi Jalan Ibolian, pemeliharaan rutin jalan tersebar, serta pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban. Seluruh proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai lebih dari Rp5,5 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan, ST, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, ST, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan fisik infrastruktur jalan di Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan ini menandai dimulainya peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan jalan yang mantap dan nyaman,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada seluruh penyedia jasa konstruksi agar melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.

“Kami ingatkan kontraktor untuk bekerja profesional agar tidak terjadi kerusakan dini, terutama pada masa pemeliharaan,” tegasnya.

Dinas PUPR juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan selama proses pekerjaan berlangsung.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan sekaligus turut mengawasi jalannya proyek agar hasil pembangunan lebih optimal.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan mengawasi agar hasil pembangunan optimal dan dapat dinikmati bersama,” tambahnya.

Dan diketahui, masa pelaksanaan proyek tersebut berkisar antara 120 hingga 180 hari kalender. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Ada Juga Sabu!
Wakili Wali Kota, Moch Agung Adati Resmikan Turnamen Matali Cup V di Stadion Nunuk
Resty Mangkat Somba Pantau Posyandu Melati, Serahkan Bantuan untuk Balita
Rindah Gaib dan Resty Mangkat Promosikan Budaya Lokal Lewat Busana Kain Lukis di Upacara Kartini
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah 2026
RSUD Kotamobagu Raih Sertifikat Apresiasi BPKP Sulut, Dinilai Berkinerja Baik
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Siswa Keluyuran Saat Jam Sekolah
Lindungi Konsumen, Pemkot Kotamobagu Lakukan Tera Ulang Pompa BBM di SPBU Moyag
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 15:59 WITA

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Ada Juga Sabu!

Wednesday, 29 April 2026 - 22:56 WITA

Wakili Wali Kota, Moch Agung Adati Resmikan Turnamen Matali Cup V di Stadion Nunuk

Wednesday, 29 April 2026 - 22:44 WITA

Resty Mangkat Somba Pantau Posyandu Melati, Serahkan Bantuan untuk Balita

Wednesday, 29 April 2026 - 22:37 WITA

Rindah Gaib dan Resty Mangkat Promosikan Budaya Lokal Lewat Busana Kain Lukis di Upacara Kartini

Wednesday, 29 April 2026 - 22:28 WITA

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah 2026

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Ada Juga Sabu!

Thursday, 21 May 2026 - 15:59 WITA