BOLMONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta, mengikuti rapat koordinasi (rakor) nasional yang membahas penyampaian informasi serta penjelasan teknis pengisian format pelaporan, Rabu (15/4/2026).
Rakor tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan dipimpin oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Sekda Abdullah Mokoginta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak. Keduanya mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan, I Ketut Kolak, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah daerah terkait tata cara pengisian format atau matriks pelaporan.
“Termasuk penegasan batas waktu penyampaian laporan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain penyampaian materi teknis, rakor juga menjadi wadah sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menyamakan persepsi dalam proses pelaporan program pembangunan, khususnya di sektor kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pemerintah daerah mampu menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Keikutsertaan Pemkab Bolmong dalam rakor ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja daerah secara berkelanjutan. ***








