KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu menerima Sertifikat Apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara atas capaian kinerja Tahun 2024 dengan kategori Baik-BB dan skor 76,80.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Kurniawan, kepada Direktur RSUD Kota Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes., pada kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP pada Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara Tahun 2026, yang berlangsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para kepala daerah dan pejabat pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., juga hadir dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya peningkatan tata kelola dan kinerja rumah sakit daerah.
“Hari ini Wali Kota Kotamobagu menghadiri kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026. Pada kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menerima Sertifikat Apresiasi dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara, yang diberikan kepada RSUD Kota Kotamobagu atas capaian kinerja Tahun 2024 dengan kategori Baik-BB dan skor 76,80,” ujar Tanty.
Ia menyampaikan terima kasih kepada BPKP Provinsi Sulawesi Utara, serta kepada Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., atas dukungan, arahan, dan pembinaan yang diberikan.
“Kami seluruh jajaran RSUD Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tata kelola, serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran RSUD Kotamobagu untuk terus berinovasi dan menjaga standar pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. ***








