Lindungi Konsumen, Pemkot Kotamobagu Lakukan Tera Ulang Pompa BBM di SPBU Moyag

- Redaksi

Tuesday, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) melaksanakan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Moyag, Selasa (28/4/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat sesuai standar serta melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian volume.

Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi Disdagkop-UKM Kotamobagu, Arham, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter untuk menguji akurasi mesin pompa dispenser.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuran kami lakukan langsung pada seluruh nosel guna memastikan volume BBM masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan,” ujarnya.

Dari hasil tera ulang tersebut, seluruh dispenser di SPBU Moyag dinyatakan dalam kondisi normal dan memenuhi standar, meskipun masa berlaku tera sebelumnya masih aktif hingga Mei mendatang.

“Semua masih aman dan sesuai, tidak ditemukan adanya penyimpangan takaran,” tegas Arham.

Ia menambahkan, pengawasan alat ukur tidak hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga dapat dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi kecurangan di lapangan.

“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan konsumen, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Moyag, Wilki, mengatakan pihaknya sengaja mengajukan tera ulang lebih awal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelayanan tetap sesuai standar. Selain itu, kami juga diaudit secara rutin oleh Pertamina setiap bulan,” jelasnya.

Ia menuturkan, hasil tera ulang nantinya dituangkan dalam sertifikat resmi yang akan ditempel pada setiap mesin dispenser sebagai jaminan bagi konsumen.

“Kalau tidak patuh, tentu ada sanksi dari Pertamina. Jadi ini memang harus dijaga,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pengawasan metrologi legal dapat terus meningkatkan perlindungan konsumen serta menjamin transaksi jual beli BBM berlangsung adil, transparan, dan terpercaya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakili Wali Kota, Moch Agung Adati Resmikan Turnamen Matali Cup V di Stadion Nunuk
Resty Mangkat Somba Pantau Posyandu Melati, Serahkan Bantuan untuk Balita
Rindah Gaib dan Resty Mangkat Promosikan Budaya Lokal Lewat Busana Kain Lukis di Upacara Kartini
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah 2026
RSUD Kotamobagu Raih Sertifikat Apresiasi BPKP Sulut, Dinilai Berkinerja Baik
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Siswa Keluyuran Saat Jam Sekolah
Wawali Kotamobagu Resmi Lepas 48 Jemaah Calon Haji, dan Berikan Bantuan Transportasi
Ketua TP-PKK Kotamobagu Raih Penghargaan di Event Kartini Indo Feest 2026 Belanda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 22:56 WITA

Wakili Wali Kota, Moch Agung Adati Resmikan Turnamen Matali Cup V di Stadion Nunuk

Wednesday, 29 April 2026 - 22:44 WITA

Resty Mangkat Somba Pantau Posyandu Melati, Serahkan Bantuan untuk Balita

Wednesday, 29 April 2026 - 22:37 WITA

Rindah Gaib dan Resty Mangkat Promosikan Budaya Lokal Lewat Busana Kain Lukis di Upacara Kartini

Wednesday, 29 April 2026 - 22:28 WITA

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah 2026

Wednesday, 29 April 2026 - 21:15 WITA

RSUD Kotamobagu Raih Sertifikat Apresiasi BPKP Sulut, Dinilai Berkinerja Baik

Berita Terbaru