Wabup Bolsel Ikuti Sosialisasi Peraturan OJK Tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM

- Redaksi

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel—Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil menjadi salah satu sorotan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM dalam rangka Recycling Program Tahun 2026 yang digelar di Luwansa Hotel Manado, Kamis, 16 April 2026.

Acara ini diikuti perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan se-Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar utama perekonomian yang berperan besar dalam mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, keterbatasan akses permodalan masih menjadi tantangan utama. Karena itu, Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 hadir untuk memperluas akses pembiayaan melalui peran aktif lembaga jasa keuangan.

Berdasarkan data hingga Februari 2026, penyaluran kredit UMKM di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo masih memiliki ruang peningkatan yang cukup besar, baik dari sisi pertumbuhan maupun pemerataan.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Deddy memberikan apresiasinya. Ia menilai kebijakan ini menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM.

“Peraturan OJK ini diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih mudah, inklusif, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Wabup Deddy.

Sosok yang dekat dengan masyarakat kecil ini juga menyoroti kecenderungan penyaluran kredit perbankan yang dinilai masih lebih banyak menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk melalui skema penggadaian SK. Menurutnya, kondisi tersebut memiliki risiko tersendiri di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Perlu ada pengendalian agar penyaluran kredit lebih berimbang. Akses pembiayaan harus diperluas kepada masyarakat umum dan pelaku UMKM agar manfaatnya lebih merata,” ungkapnya.

Wabup turut mengajak pelaku UMKM di Bolsel untuk memanfaatkan kebijakan ini secara optimal dengan meningkatkan kapasitas usaha, tata kelola, serta daya saing produk.

“Ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM. Pemerintah daerah tentu akan terus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah,” kunci Koh Deddy, sapaan akrab beliau.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPRD Bolsel RDP Dengan Sejumlah Instansi
Iskandar Kamaru Tunjuk Plt Kepada Wahyudin Kadulla Kadis Kominfo dan Ahmadi Modeong Kadis Pol-PP Kabupaten Bolsel
Iskandar Kamaru Jadi Mentor Kepada 4 Pejabat JPT Pemkab Bolsel Dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XXIII di BPSDMD Provinsi Sulut
Pemkab Bolsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Pemkab Bolsel Gelar Rakor Terkait Karhutla Berpotensi Titik Panas di Bulan Agustus hingga September
Wabup Bolsel Buka Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa di Manado
Pemkab Bolsel Lakukan Evaluasi APBD Perubahan 2026 di Pemprov Sulut
Wabup Bolsel Lepas Kedinasan Kepergian Almarhuma Ibu Camat Bolaang Uki
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 17 September 2026 - 21:23 WITA

Komisi III DPRD Bolsel RDP Dengan Sejumlah Instansi

Tuesday, 8 September 2026 - 21:37 WITA

Iskandar Kamaru Tunjuk Plt Kepada Wahyudin Kadulla Kadis Kominfo dan Ahmadi Modeong Kadis Pol-PP Kabupaten Bolsel

Friday, 4 September 2026 - 20:30 WITA

Iskandar Kamaru Jadi Mentor Kepada 4 Pejabat JPT Pemkab Bolsel Dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XXIII di BPSDMD Provinsi Sulut

Thursday, 27 August 2026 - 23:55 WITA

Pemkab Bolsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Wednesday, 26 August 2026 - 19:49 WITA

Pemkab Bolsel Gelar Rakor Terkait Karhutla Berpotensi Titik Panas di Bulan Agustus hingga September

Berita Terbaru