Pemkot dan Kejari Kotamobagu Teken MoU, Wenny Gaib Intruksikan Hal Ini

- Redaksi

Wednesday, 13 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOU - Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib saat menandatangani MoU bareng Kajari Tasjrifin M A Halim, Rabu 13 Mei 2026 di Rudis Wali Kota.

MOU - Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib saat menandatangani MoU bareng Kajari Tasjrifin M A Halim, Rabu 13 Mei 2026 di Rudis Wali Kota.

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Rabu 13 Mei 2026 di Rudis Wali Kota.

MoU tersebut berkaitan dengan pendampingan hukum dari Kejari terhadap program-program di Pemkot Kotamobagu.

Selain MoU, ada pula pemberitan materi tentang dalam program Klinik Hukum tentang mitigasi risiko hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Kotamobagu Tasjrifin M A Halim bersama Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib.

Menurut Kajari Kotamobagu Tasjrifin M A Halim, kegiatan ini adalah langkah awal pihaknya dengan Pemkot dalam membangun sinergitas dan kolaborasi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.

Tasjrifin menegaskan institusi Kejaksaan senantiasa selalu  mengedepankan pendekatan preventif dalam mengawal pembangunan daerah.

“Pencegahan harus dikedepankan, penegakan hukum adalah yang terakhir dan ultimum remedium,” ujarnya.

Jadi berkaitan dengan kegiatan kedepan tentu diperlukan adanya penyelesaian pengelolaan tata pemerintahan yang baik untuk ditindaklanjuti OPD.

“Saya apresiasi pak Wali Kota karena sudah menghadirkan seluruh kepala OPD dalam kegiatan ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, penandatanganan MoU tentunya menjadi bagian pendekatan Kejari Kotamobagu dengan OPD dalam hal pelaksanaan urusan penata kelolaan pemerintahan yang baik untuk pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kami selalu terbuka untuk bisa bersinergi dalam kegiatan pembangunan daerah,” tegas dia.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib mengapresiasi MoU tersebut.

Menurutnya, OPD perlu diberikan pemahaman hukum agar kedepannya mengambil keputusan bisa sesuai aturan.

“Jangan nanti sudah ada masalah baru mau konsultasi hukum. Sekarang tiap OPD bisa dengan terbuka melakukan konsultasi dengan Kejari, agar semuanya sesuai aturan,” tegasnya.

Kegiatan juga turut dihadiri Kasi Datun Kejari Kotamobagu Andika Esra Awoah, Kasubsi Perdata dan TUN Rizka Andini Purwanti, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, dan para asisten.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-13, Walikota Weny Gaib Ucap Hal Ini
Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Kedatangan UAS di MABM
Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat Hadiri DTM RIRU Sulut 2026
Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Ada Juga Sabu!
Pemkot Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis
Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Panitia dan Peserta pada Pembukaan MTQ ke-10
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Kemenkum Sulut
Wawali Rendy Mangkat Buka Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 22:57 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-13, Walikota Weny Gaib Ucap Hal Ini

Friday, 22 May 2026 - 22:32 WITA

Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Kedatangan UAS di MABM

Thursday, 21 May 2026 - 22:20 WITA

Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat Hadiri DTM RIRU Sulut 2026

Thursday, 21 May 2026 - 15:59 WITA

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Ada Juga Sabu!

Wednesday, 20 May 2026 - 22:08 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-13, Walikota Weny Gaib Ucap Hal Ini

Friday, 29 May 2026 - 22:57 WITA