Bupati Yusra Disebut Mangkir Sidang PTUN, Pemkab Bolmong Buka Suara

- Redaksi

Tuesday, 2 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) membantah isu yang menyebut Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, mangkir dalam sidang gugatan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Senin (2/6/2026).

Pemkab menilai informasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat dan dapat menggiring opini negatif terhadap Bupati Yusra Alhabsyi sebagai pihak tergugat dalam perkara tersebut.

Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, Adrian Oday, menegaskan bahwa dalam proses persidangan tersebut pihak yang seharusnya hadir bukanlah Bupati secara pribadi, melainkan pejabat teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan objek sengketa yang sedang diperiksa majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu dipahami bahwa yang dihadirkan dalam perkara ini adalah pejabat teknis dari OPD yang berkaitan langsung dengan objek sengketa, bukan Bupati dalam kapasitas pribadi,” ujar Adrian, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, ketidakhadiran perwakilan Pemkab Bolmong pada sidang perdana bukan disebabkan oleh sikap mengabaikan proses hukum. Menurutnya, pemerintah daerah baru menerima surat panggilan sidang pada hari yang sama dengan jadwal persidangan.

Berdasarkan keterangan Adrian, surat panggilan diterima pada pukul 08.58 WITA, sementara sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA di PTUN Manado. Rentang waktu yang sangat singkat tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk melakukan koordinasi dan mempersiapkan kehadiran pihak terkait.

“Kami baru menerima surat panggilan hari ini pukul 08.58 WITA, sesuai tanda terima di bagian Setda. Sedangkan jadwal sidang juga dilaksanakan di hari yang sama pada pukul 10.00 WITA di PTUN Manado. Kondisi ini tentu menyulitkan untuk melakukan persiapan maupun menghadirkan pihak terkait,” jelasnya.

Meski demikian, Adrian menegaskan Pemkab Bolmong tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, ketidakhadiran pada sidang perdana tidak dapat diartikan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses peradilan.

“Pemkab Bolmong tetap menghormati lembaga peradilan dan akan mengikuti proses yang berjalan sesuai aturan. Karena itu, perlu dipahami bahwa persoalan ini lebih kepada keterlambatan penerimaan surat panggilan, bukan karena sengaja tidak menghadiri persidangan,” tegas Adrian.

Pemkab Bolmong berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai kondisi sebenarnya dalam pelaksanaan sidang di PTUN Manado.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak publik untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap komitmen Pemkab Bolmong dalam menghormati proses hukum dan peradilan. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan
Bupati dan Wabup Bolmong Temui Ditjen Perhubungan Laut, Dorong Pengembangan TUKS untuk Perkuat Investasi dan Logistik
Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong
Bupati Bolmong Terima dan lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado di 3 Kecamatan 24 Desa
Sekda Bolmong Wakili Bupati Hadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI di Dumoga Tenggara
Rumah di Desa Mondatong Ludes Dilalap Api, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan kepada Korban
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN hingga THL Ikut Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Mewakili Bupati, Kadis Pora Bolmong Resmi Buka Ujian Kyu Inkado di Lapangan Da’agon Lolak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 20:15 WITA

Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan

Wednesday, 22 July 2026 - 15:54 WITA

Bupati dan Wabup Bolmong Temui Ditjen Perhubungan Laut, Dorong Pengembangan TUKS untuk Perkuat Investasi dan Logistik

Thursday, 16 July 2026 - 14:23 WITA

Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong

Tuesday, 14 July 2026 - 17:14 WITA

Bupati Bolmong Terima dan lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado di 3 Kecamatan 24 Desa

Tuesday, 14 July 2026 - 14:06 WITA

Sekda Bolmong Wakili Bupati Hadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI di Dumoga Tenggara

Berita Terbaru