BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, SE., M.Si., menghadiri Sosialisasi Penguatan Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara tersebut menjadi momentum memperkuat kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dihadiri jajaran DPD ABPEDNAS Sulut, DPC ABPEDNAS Bolmong, serta seluruh anggota BPD se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Bolmong menegaskan pentingnya keberadaan BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan BPD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Peran BPD sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, yang menegaskan fungsi BPD sebagai lembaga yang membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Selain sosialisasi penguatan fungsi dan tugas BPD, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah.
Momentum tersebut juga diwarnai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) DPC ABPEDNAS Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., yang mewakili Kepala Kejati Sulut Jacob H. Pattipeilohy selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut.
Selanjutnya, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Senator Ir. Stefanus B.A.N. Liow, memimpin prosesi penyerahan Pataka ABPEDNAS sebagai simbol penguatan organisasi di tingkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., Koordinator Kejati Sulut Indra Saragih, S.H., M.H., serta sejumlah narasumber yang memberikan materi penguatan kelembagaan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ermin Torah, SE., selaku Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulawesi Utara dan Gorontalo, Erie Yulianto, S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejati Sulut, serta akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bolmong berharap seluruh anggota BPD semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pembangunan desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bolmong. ***










