Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Manado, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, baik dari sisi administrasi pemerintahan maupun pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat mengatakan, penilaian Ombudsman RI merupakan sarana evaluasi yang penting bagi Pemkot Kotamobagu untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu dibenahi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Rendy.
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu terus berupaya menghadirkan pelayanan prima melalui berbagai inovasi layanan, penguatan sistem, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh petugas pelayanan mampu bekerja secara profesional, responsif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Rendy juga berharap Entry Meeting Ombudsman dapat menjadi kesempatan bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami secara menyeluruh indikator-indikator yang menjadi bagian dari penilaian Ombudsman RI.
“Melalui entry meeting ini, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Kotamobagu diharapkan memahami setiap indikator Penilaian Ombudsman Republik Indonesia,” harapnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak semata-mata untuk memenuhi aspek penilaian, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya evaluasi secara berkala, Pemkot Kotamobagu berharap berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan dapat segera diperbaiki sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, pihak Ombudsman Republik Indonesia, para kepala daerah dan perwakilan kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta sejumlah pihak terkait lainnya. ***








