Pemkot Kotamobagu Kaji Dua Rencana Pembangunan Melalui Forum Tata Ruang

- Redaksi

Thursday, 20 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memastikan setiap rencana pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan tata ruang.

Hal itu dilakukan melalui Forum Tata Ruang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Kamis (20/8/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekda Kotamobagu tersebut membahas dua permohonan rencana pembangunan, yakni pembangunan Toko Berkat Jaya dan sarana olahraga berupa lapangan padel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan pembangunan Toko Berkat Jaya diajukan oleh Djap Su Cen dan berlokasi di Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil.

Sementara pembangunan lapangan padel diajukan Reymond Sanny Wijaya yang berlokasi di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon.

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang telah disampaikan sebelumnya.

Melalui Forum Tata Ruang, pemerintah melakukan kajian terhadap rencana pembangunan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Sofyan Mokoginta mengatakan, Pemkot Kotamobagu pada prinsipnya menyambut baik pelaku usaha yang ingin menanamkan investasi di daerah. Namun, setiap investasi harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik pelaku usaha yang berinvestasi di Kotamobagu,” ujar Sofyan.

Menurutnya, keterbukaan terhadap investasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk ketentuan mengenai tata ruang wilayah.

Sofyan menjelaskan, saat ini Pemkot Kotamobagu masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sementara itu, proses revisi terhadap regulasi tersebut telah diajukan dan saat ini masih dalam tahapan proses.

“Untuk revisi RTRW, kita masih menunggu persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah persetujuan substansi tersebut diperoleh, Pemkot Kotamobagu akan melanjutkan tahapan revisi RTRW sesuai mekanisme yang berlaku.

Forum Tata Ruang menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemkot Kotamobagu dalam mengkaji berbagai rencana pemanfaatan ruang.

Dengan demikian, pembangunan dan investasi yang masuk diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga ketertiban, keberlanjutan, serta kepentingan masyarakat.

Melalui proses tersebut, Pemkot Kotamobagu berkomitmen menciptakan iklim investasi yang terbuka sekaligus memastikan setiap pembangunan tetap berada dalam koridor tata ruang yang telah ditetapkan. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sunday, 27 September 2026 - 18:21 WITA

Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri

Berita Terbaru