KOTAMOBAGU – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kotamobagu kembali dipantau Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (10/9/2026).
Pemantauan dilakukan langsung Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., dan Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Cke. Nirwan.
Dua SPBU menjadi lokasi pemantauan, yakni SPBU Mongkonai dan SPBU Kotobangon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Weny mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan aman dan lancar sekaligus melihat kondisi antrean yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Menurutnya, kondisi antrean di SPBU Kota Kotamobagu saat ini telah kembali normal. Namun, kondisi tersebut perlu dijaga melalui kerja sama pemerintah, aparat, pengelola SPBU, dan masyarakat.
“Pemerintah Pusat pada intinya telah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, seluruh pemangku stakeholder dan seluruh masyarakat untuk saling bekerjasama dengan bijak menyikapi pemakaian bahan bakar ini,” ujar Weny.
Ia menegaskan, meskipun pasokan BBM dari Pertamina ke SPBU terus bertambah, ketersediaan BBM tetap dapat terganggu apabila konsumsi masyarakat tidak dilakukan secara bijak.
“Meski pasokan dari Pertamina ke SPBU terus bertambah, namun ketika kita tidak bijaksana maka BBM pastinya tak pernah mencukupi,” sambungnya.
Dari hasil pemantauan dan evaluasi bersama Forkopimda, Pemkot Kotamobagu menerapkan skema barcode dengan pembatasan pengisian BBM satu kali dalam sehari bagi kendaraan pada SPBU di wilayah Kota Kotamobagu.
Kebijakan tersebut, kata Weny, tidak semata-mata bertujuan mengatur pembelian BBM, tetapi juga memastikan distribusi dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata sekaligus mengurai antrean panjang yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Tentunya ini semua dilakukan selain distribusi BBM secara menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, juga untuk mengurangi antrian panjang yang berdampak pada kemacetan,” ungkapnya.
Kajari: Kebijakan Terbukti Urai Antrean
Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim memberikan dukungan terhadap langkah yang telah ditempuh Pemkot bersama Forkopimda.
Ia menilai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hasil kesepakatan Forkopimda telah menunjukkan hasil di lapangan, terutama dalam mengurangi antrean kendaraan dan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Tasjrifin.
Menurutnya, keberhasilan tersebut perlu didukung seluruh pihak, termasuk media massa, melalui sosialisasi SOP kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrian dan semua masyarakat mendapatkan BBM,” tambahnya.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh dan Kasdim 1303 Bolmong Mayor Cke. Nirwan.
Keduanya menegaskan bahwa setiap kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat akan mendapat dukungan.
Polisi Luruskan Isu Truk Pengangkut BBM
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh turut memberikan klarifikasi terkait isu dugaan hilangnya salah satu truk setelah melakukan pengisian BBM secara ilegal di SPBU Pontodon dengan menggunakan ratusan galon.
Romel menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak membawa muatan solar dan tidak ditemukan unsur niat melakukan pelanggaran atau mens rea ketika dilakukan pemeriksaan.
Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, kendaraan dimaksud tidak dilakukan penahanan.
Sementara itu, terhadap truk dump berwarna merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan dan kepolisian tengah melengkapi tahapan hukum lebih lanjut.
Pemantauan penyaluran BBM tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari lingkungan Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Personel TNI dan Polri juga turut dilibatkan dalam kegiatan pemantauan guna memastikan penyaluran BBM di wilayah Kota Kotamobagu berlangsung aman, tertib, dan lancar. ***








