Ayo Daftar! Panwaslu Kotamobagu Selatan Buka Perekrutan PTPS Untuk Pemilu

- Redaksi

Friday, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Irwin Mokoagow menuturkan, pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 12 – 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka pendaftaran untuk 25 calon Pengawas TPS yang akan bertugas di 25 TPS se Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Pilkada Serentak 27 November nanti,” ujar Stenly, Jumat 13 September 2024.

“Ayo silakan mendaftar. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 – 28 September 2024,” terang Irwin.

Berikut syarat kelengkapan dokumen calon PTPS:

1. Surat Pendaftaran (Ambil Di Sekretariat)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
5. Daftar riwayat hidup (Ambil Dk Sekretariat)
6. Surat pernyataan bermatrai 10.000 yang memuat:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

b) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika

c) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun terakhir

d) Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih

e) Bersedia bekerja penuh waktu

f) Surat pernyataan bebas narkoba

g) Kesediaan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan

h) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu (Surat Pernyataan Diambil di Sekretariat). (Dori)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Perkuat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja
Bappelitbangda Kotamobagu Gelar Sosialisasi Hasil Kelitbangan untuk Perkuat SDM Unggul
Wali Kota Weny Gaib Buka FGD Tahap II Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025–2035
Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Taman Kota, Satu Warga Terjaring Konsumsi Miras
PBSI Kotamobagu Berikan Bonus bagi Atlet, Pelatih, dan Official Usai Tuntaskan Porprov Sulut XII 2025
Cabor Akuatik Sumbang Medali Terbanyak untuk Kotamobagu di Porprov XII Sulut 2025
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakorev Pelaksanaan RKPD Triwulan III se-Sulut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 18:19 WITA

Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi

Friday, 28 November 2025 - 02:21 WITA

Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Perkuat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja

Thursday, 27 November 2025 - 03:04 WITA

Wali Kota Weny Gaib Buka FGD Tahap II Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025–2035

Wednesday, 26 November 2025 - 19:41 WITA

Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Taman Kota, Satu Warga Terjaring Konsumsi Miras

Wednesday, 26 November 2025 - 03:00 WITA

PBSI Kotamobagu Berikan Bonus bagi Atlet, Pelatih, dan Official Usai Tuntaskan Porprov Sulut XII 2025

Berita Terbaru