Bamperda Bolmong Siap Perkuat Legalitas PD Gadasera Lewat Rapat Persiapan Ranperda

- Redaksi

Monday, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja pada Senin, 10 November 2025 di ruang Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Eknomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera
Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perushaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengab status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga
Wabup Dony Lumenta Pimpin Rakor Lintas Sektor, Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
BPBAT Tatelu Salurkan 500 Ribu Benih Ikan Nila untuk Empat Pokdakan di Bolmong
Yusra Alhabsyi Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, 59 Pejabat Dilantik
Dony Lumenta Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan, SK Plt Dua Pejabat Diserahkan
Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan
Bupati dan Wabup Bolmong Temui Ditjen Perhubungan Laut, Dorong Pengembangan TUKS untuk Perkuat Investasi dan Logistik
Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 11:20 WITA

Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga

Thursday, 30 July 2026 - 20:03 WITA

BPBAT Tatelu Salurkan 500 Ribu Benih Ikan Nila untuk Empat Pokdakan di Bolmong

Thursday, 30 July 2026 - 19:51 WITA

Yusra Alhabsyi Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, 59 Pejabat Dilantik

Monday, 27 July 2026 - 18:02 WITA

Dony Lumenta Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan, SK Plt Dua Pejabat Diserahkan

Wednesday, 22 July 2026 - 20:15 WITA

Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan

Berita Terbaru