Bamperda Bolmong Siap Perkuat Legalitas PD Gadasera Lewat Rapat Persiapan Ranperda

- Redaksi

Monday, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja pada Senin, 10 November 2025 di ruang Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Eknomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera
Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perushaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengab status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Pembangunan Tempat Wisata
DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam
Pimpinan DPRD Bolmong Lakukan Kunker ke Minsel, Tomohon dan Minahasa
Bupati Yusra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan Posbakum hingga ke Desa
Safari Ramadhan di Mengkang, Bupati Yusra Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Ketua Tony Tumbelaka dan Randi Nabongkalon Serap Aspirasi Masyarakat di Reses Tahap I DPRD Bolmong 2026
Desa Pangi Jadi Titik Kedua Safari Ramadhan, yang Diprogramkan Pemkab Bolmong
Supandri Hadirkan OPD di Reses, Petani, Nelayan hingga UMKM Bolmong Langsung ‘Serbu’ Sampaikan Aspirasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:25 WITA

Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Pembangunan Tempat Wisata

Monday, 2 March 2026 - 20:45 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

Friday, 27 February 2026 - 22:52 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Lakukan Kunker ke Minsel, Tomohon dan Minahasa

Thursday, 26 February 2026 - 14:38 WITA

Bupati Yusra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan Posbakum hingga ke Desa

Wednesday, 25 February 2026 - 21:22 WITA

Safari Ramadhan di Mengkang, Bupati Yusra Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Berita Terbaru