Bamperda Bolmong Siap Perkuat Legalitas PD Gadasera Lewat Rapat Persiapan Ranperda

- Redaksi

Monday, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja pada Senin, 10 November 2025 di ruang Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Eknomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera
Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perushaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengab status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Penambang Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Bolingongot Bolmong, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Buka HLM TP2DD, Bupati Yusra Tekankan Inovasi dan Digitalisasi Pendapatan Daerah
Dinas P3A Bolmong Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinkes Bolmong dan TP PKK Sukses Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Terlayani
Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan Kejari Kotamobagu
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SPPT PBB-P2 2026 di Lolak, Dorong Optimalisasi PAD Bolmong
Sekda Bolmong Pimpin Seleksi Calon Dirut PDAM, Dirut dan Dewas Gadasera
Sambut Tahun Baru Islam, Yusra-Dony Doakan Bolmong Semakin Maju, Damai, dan Berkah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 14:56 WITA

Dua Penambang Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Bolingongot Bolmong, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Thursday, 25 June 2026 - 19:28 WITA

Buka HLM TP2DD, Bupati Yusra Tekankan Inovasi dan Digitalisasi Pendapatan Daerah

Thursday, 25 June 2026 - 11:22 WITA

Dinas P3A Bolmong Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Wednesday, 24 June 2026 - 14:42 WITA

Dinkes Bolmong dan TP PKK Sukses Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Terlayani

Tuesday, 23 June 2026 - 11:51 WITA

Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan Kejari Kotamobagu

Berita Terbaru