BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk membahas ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selasa, 18 Juni 2025.

Kegiatan yang di gelar di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong tersebut dihadiri Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong didampingi anggota Bapemperda lainnya seperti Robi Momongan, Randy Mabongkalon, Hermanto Monggo, Masri Dg Masenge, dan Novrita Simbala dan dinas terkait.

Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong mengatakan pihaknya bertugas untuk membahas, menyusun, dan memberikan rekomendasi terkait ranperda tersebut sebelum nantinya diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata legislator muda ini.

Politisi Partai PKB ini juga mengatakan, Ranperda ini menjadi tindak lanjut dari berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat penting, krna terkait masa depan generasi muda bangsa khususnya Bolmong,” katanya

Menurutnya, BAPEMPERDA DPRD Bolmong akan mempercepat ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika menjadi perda.

“Kita targetkan tahun ini sudah menjadi perda,” ucapnya.

Lebih lanjut, pembahasan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nanti benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakerda DPC APDESI Bolmong Digelar di Kosio, Perkuat Sinergi Desa dan Pemkab
RSUD Datoe Binangkang Rilis Jadwal Terbaru 21 Dokter Spesialis Mulai Januari 2026
Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Yonarmed 19/Bogani, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026
Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI
Dinkes dan Kemenag Bolmong Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Awal Calon Jemaah Haji 2026
DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS
Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 19:41 WITA

Rakerda DPC APDESI Bolmong Digelar di Kosio, Perkuat Sinergi Desa dan Pemkab

Thursday, 8 January 2026 - 20:59 WITA

RSUD Datoe Binangkang Rilis Jadwal Terbaru 21 Dokter Spesialis Mulai Januari 2026

Monday, 5 January 2026 - 17:26 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Yonarmed 19/Bogani, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Tuesday, 25 November 2025 - 18:52 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026

Friday, 21 November 2025 - 18:48 WITA

Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI

Berita Terbaru