BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk membahas ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selasa, 18 Juni 2025.

Kegiatan yang di gelar di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong tersebut dihadiri Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong didampingi anggota Bapemperda lainnya seperti Robi Momongan, Randy Mabongkalon, Hermanto Monggo, Masri Dg Masenge, dan Novrita Simbala dan dinas terkait.

Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong mengatakan pihaknya bertugas untuk membahas, menyusun, dan memberikan rekomendasi terkait ranperda tersebut sebelum nantinya diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata legislator muda ini.

Politisi Partai PKB ini juga mengatakan, Ranperda ini menjadi tindak lanjut dari berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat penting, krna terkait masa depan generasi muda bangsa khususnya Bolmong,” katanya

Menurutnya, BAPEMPERDA DPRD Bolmong akan mempercepat ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika menjadi perda.

“Kita targetkan tahun ini sudah menjadi perda,” ucapnya.

Lebih lanjut, pembahasan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nanti benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga
Wabup Dony Lumenta Pimpin Rakor Lintas Sektor, Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
BPBAT Tatelu Salurkan 500 Ribu Benih Ikan Nila untuk Empat Pokdakan di Bolmong
Yusra Alhabsyi Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, 59 Pejabat Dilantik
Dony Lumenta Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan, SK Plt Dua Pejabat Diserahkan
Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan
Bupati dan Wabup Bolmong Temui Ditjen Perhubungan Laut, Dorong Pengembangan TUKS untuk Perkuat Investasi dan Logistik
Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 11:20 WITA

Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga

Thursday, 30 July 2026 - 20:03 WITA

BPBAT Tatelu Salurkan 500 Ribu Benih Ikan Nila untuk Empat Pokdakan di Bolmong

Thursday, 30 July 2026 - 19:51 WITA

Yusra Alhabsyi Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, 59 Pejabat Dilantik

Monday, 27 July 2026 - 18:02 WITA

Dony Lumenta Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan, SK Plt Dua Pejabat Diserahkan

Wednesday, 22 July 2026 - 20:15 WITA

Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan

Berita Terbaru