HALLONUSANTARA, BOLMONG- Dalam rangka tugas pengawasan pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan jajarannya awasi Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bolmong.
Akim Mokoagow, saat di konfirmasi Humas, mengatakan bahwa data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat Desa Oleh PPS, kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan.
“Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Rapat Pleno Terbuka di 15 Kecamatan se-Kabupaten Bolmong. Tugas Bawaslu memastikan rapat pleno berlangsung dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2024,” ungkap Akim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini berjalan secara serentak pada tanggal 2 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten.
Hal – hal yang menjadi sorotan dalam rapat pleno ini adalah:
1. Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA)
2. Pemilih Tidak dikenal.
3. Saran perbaikan dan tindak lanjut.
4. Jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih.
Keempat poin tersebut akan terus diawasi oleh jajaran Bawaslu, sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang.**