Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia

- Redaksi

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLONUSANTARA.ID, HUKRIM- Dugaan penjualan BBM Subsidi jenis solar kepada mafia berhembus kencang dari Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pontodon dengan nomor 74.957.07, Kotamobagu.

Bahkan aksi penjualan BBM jenis solar subsidi kepada mafia ini berlangsung pada tengah malam hingga dinihari.

Menurut Sumber kami yang berinisial JA mengatakan petugas SPBU Pontodon menjual solar subsidi kepada seorang mafia berinisial KT alias Ken.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (petugas) menjual solar subsidi kepada Ken,” ujar sumber ketika ditemui, Rabu 23 Juli 2025 di Kotamobagu.

“Pembelian solar ini dilakukan pada tengah malam hingga dinihari,” ucapnya.

Bahkan menurut sumber, Ken yang adalah mafia solar bekerjasama dengan salah satu petugas di SPBU Pontodon.

Hal ini membuat Ken melenggang bebas menghisap solar subsidi ditengah malam hingga dinihari.

“Mereka sering kerjasama. Makanya Ken bebas mengambil solar jam berapa saja,” ucap dia.

Menurutnya, kuota 70 persen dari solar subsidi yang masuk ke SPBU Pontodon dibeli oleh Ken.

“Dari 8 ribu kilogram, Ken bisa mengambil solar hingga 6 ribu kilogram,” ucapnya.

Bahkan aktivitas pembelian solar ditengah malam ini sudah diketahui oleh pihak kepolisian.

Sayangnya, pihak kepolisian sama sekali tak menindak aktivitas mafia solar di SPBU Pontodon.

“Mereka tahu tapi tak bisa bertindak. Mungkin karena terima jatah,” ucap dia.

“Akibatnya solar sering habis bahkan pagi hari,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu petugas SPBU Pontodon ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut memilih menghindar.

Saat ditemui, ia mengaku bahwa penanggung jawab dari SPBU Pontodon sedang pulang kampung.

“Penanggung jawab kami sedang pulang kampung. Kalau soal itu nanti tanyakan ke dia saja,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto ketika dikonfirmasi mengaku baru mengetahui informasi tersebut.

“Saya baru tahu soal informasi ini. Nanti saya akan perintahkan Satreskrim untuk cek,” ucapnya.
Ia mengatakan penjualan BBM harus sesuai aturan.

Apabila dijual diatas waktu operasional dari SPBU maka itu berpotensi pidana.

“Kalau ini benar maka ada tindakan pidana, tapi kita akan cek dulu informasi,” tandas dia.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga
Wabup Dony Lumenta Pimpin Rakor Lintas Sektor, Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
BPBAT Tatelu Salurkan 500 Ribu Benih Ikan Nila untuk Empat Pokdakan di Bolmong
Yusra Alhabsyi Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, 59 Pejabat Dilantik
Dony Lumenta Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan, SK Plt Dua Pejabat Diserahkan
Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan
Bupati dan Wabup Bolmong Temui Ditjen Perhubungan Laut, Dorong Pengembangan TUKS untuk Perkuat Investasi dan Logistik
Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 11:20 WITA

Enam Warga Bilalang Jadi Korban, Pemkab Bolmong Beri Bantuan kepada Keluarga

Thursday, 30 July 2026 - 20:03 WITA

BPBAT Tatelu Salurkan 500 Ribu Benih Ikan Nila untuk Empat Pokdakan di Bolmong

Thursday, 30 July 2026 - 19:51 WITA

Yusra Alhabsyi Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, 59 Pejabat Dilantik

Monday, 27 July 2026 - 18:02 WITA

Dony Lumenta Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan, SK Plt Dua Pejabat Diserahkan

Wednesday, 22 July 2026 - 20:15 WITA

Menuju HUT Ke-81 RI, Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi OPD Demi Suksesnya Perayaan

Berita Terbaru