HALONUSANTARA.ID – Mantan Kepala Desa (Sangadi) Bombano Kecamata Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Gita Tuuk dilaporkan hilang oleh kuasa hukum Suaminya yaitu Novie Kolinug, S.H ke Polresta Manado.
Laporan kehilangan tersebut dilayangkan Kuasa Hukum suami pada Selasa 26 November 2024. dengan Nomor; IOH/58/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO.
Menanggapi laporan tersebut, Gita Tuuk selaku terlapor langsung membantah dan memberi klarifikasinya pada Jumat, 29 November 2024 di Polresta Manado.
Gita Tuuk yang didampingi kuasa hukumnya yaitu Supriadi Pangelu, S.H, M.H menegaskan laporan dirinya hilang tidak benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab Gita menuturkan bahwa dirinya tidak kemana-mana, bahkan komunikasi dengan anak-anak dan keluarga masih baik.
“Saya menegaskan saya tidak kemana-mana dan saya tidak hilang dan saya ada dimanado, dan komunikasi dengan anak-anak dengan keluarga masih baik,” ungkapnya.
Gita juga menambahkan bahwa laporan tersebut sangat keliru, sebab pada hari Senin dirinya dengan beberapa orang dirumah.
“Terkait laporan itu sangat keliru, karena saya hari Senin masih akan ketemu dengan orang tua, anak-anak, dan salah satu keluarga yang ada dirumah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gita menyebut kalu hanya miskomunikasi itu benar karena dirinya masih berada di sekitar Manado.
“Laporan hilang itu tidak benar, miskomunikasi iya karena saya masih ada disekitar Manado, bahkan hari Senin saya masih dirumah,” lanjutnya. ***