HALLONUSANTARA, BOLSEL– Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid serahkan SK perpajangan masa jabatan Kepala Desa (Sangadi).
Adapun jumlah Sangadi yang menerima SK ada 78 orang dari total 81 desa di Bolsel pada Rabu, 17 Juli 2024 bertempat Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango Kec. Bolaang Uki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutnya, Bupati Iskandar mengatakan penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkanya UU No. 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.
“Selamat kepada para Sangadi yang telah dikukuhkan hari ini. Semoga dengan bertambahnya masa jabatan kalian semakin meningkatkan semangat dalam bekerja, mengabdi untuk desa karena perpanjangan masa jabatan adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa,” pesan orang nomor satu Bolsel ini.
Sementara 3 desa lainnya masih dijabat dan direncanakan selesai Pilkada nanti akan dilaksanakan pemilihan antar waktu. Ketiga desa tersebut adalah Desa Meyambanga, Salongo Timur dan Dumagin B.
Turut hadir Ketua DPRD Ir Ariffin Olii, Forkopimda kabupaten Bolsel, Danpos TNI-AL, Ketua TP-PKK Ny Selpian Kamaru-Manoppo, Sekda M. Arvan Ohy bersama para pejabat tinggi pratama Pemda, para camat dan sangadi. *