Bupati Yusra Disebut Mangkir Sidang PTUN, Pemkab Bolmong Buka Suara

- Redaksi

Tuesday, 2 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) membantah isu yang menyebut Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, mangkir dalam sidang gugatan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Senin (2/6/2026).

Pemkab menilai informasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat dan dapat menggiring opini negatif terhadap Bupati Yusra Alhabsyi sebagai pihak tergugat dalam perkara tersebut.

Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, Adrian Oday, menegaskan bahwa dalam proses persidangan tersebut pihak yang seharusnya hadir bukanlah Bupati secara pribadi, melainkan pejabat teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan objek sengketa yang sedang diperiksa majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu dipahami bahwa yang dihadirkan dalam perkara ini adalah pejabat teknis dari OPD yang berkaitan langsung dengan objek sengketa, bukan Bupati dalam kapasitas pribadi,” ujar Adrian, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, ketidakhadiran perwakilan Pemkab Bolmong pada sidang perdana bukan disebabkan oleh sikap mengabaikan proses hukum. Menurutnya, pemerintah daerah baru menerima surat panggilan sidang pada hari yang sama dengan jadwal persidangan.

Berdasarkan keterangan Adrian, surat panggilan diterima pada pukul 08.58 WITA, sementara sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA di PTUN Manado. Rentang waktu yang sangat singkat tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk melakukan koordinasi dan mempersiapkan kehadiran pihak terkait.

“Kami baru menerima surat panggilan hari ini pukul 08.58 WITA, sesuai tanda terima di bagian Setda. Sedangkan jadwal sidang juga dilaksanakan di hari yang sama pada pukul 10.00 WITA di PTUN Manado. Kondisi ini tentu menyulitkan untuk melakukan persiapan maupun menghadirkan pihak terkait,” jelasnya.

Meski demikian, Adrian menegaskan Pemkab Bolmong tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, ketidakhadiran pada sidang perdana tidak dapat diartikan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses peradilan.

“Pemkab Bolmong tetap menghormati lembaga peradilan dan akan mengikuti proses yang berjalan sesuai aturan. Karena itu, perlu dipahami bahwa persoalan ini lebih kepada keterlambatan penerimaan surat panggilan, bukan karena sengaja tidak menghadiri persidangan,” tegas Adrian.

Pemkab Bolmong berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai kondisi sebenarnya dalam pelaksanaan sidang di PTUN Manado.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak publik untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap komitmen Pemkab Bolmong dalam menghormati proses hukum dan peradilan. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadis Kominfo Bolmong Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Tarif Advertorial
Cegah Dampak Kabut Asap, Dinkes Bolmong Kerahkan 18 Puskesmas Bagikan Masker Gratis
Antisipasi Karhutla, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Pimpin Rakor Lintas Sektor
Tutup Kemah Bakti XV dan LDKS, Sulhan Dorong Penguatan Karakter Siswa di Bolmong
Rakor Bersama Pupuk Indonesia, Pemkab Bolmong Cari Solusi Distribusi Pupuk
Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini
Sekda Abdullah Mokoginta Pimpin FGD III Penyusunan RP2KPKPK Bolmong 2026
Kabar Baik! SPBU Tadoy Lancar Layani Warga, Stok BBM Capai 16 Ribu Liter
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 17:01 WITA

Kadis Kominfo Bolmong Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Tarif Advertorial

Wednesday, 14 October 2026 - 15:49 WITA

Cegah Dampak Kabut Asap, Dinkes Bolmong Kerahkan 18 Puskesmas Bagikan Masker Gratis

Wednesday, 14 October 2026 - 15:38 WITA

Antisipasi Karhutla, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Pimpin Rakor Lintas Sektor

Tuesday, 6 October 2026 - 20:57 WITA

Rakor Bersama Pupuk Indonesia, Pemkab Bolmong Cari Solusi Distribusi Pupuk

Sunday, 13 September 2026 - 22:41 WITA

Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini

Berita Terbaru