Bupati Yusra Disebut Mangkir Sidang PTUN, Pemkab Bolmong Buka Suara

- Redaksi

Tuesday, 2 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) membantah isu yang menyebut Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, mangkir dalam sidang gugatan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Senin (2/6/2026).

Pemkab menilai informasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat dan dapat menggiring opini negatif terhadap Bupati Yusra Alhabsyi sebagai pihak tergugat dalam perkara tersebut.

Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, Adrian Oday, menegaskan bahwa dalam proses persidangan tersebut pihak yang seharusnya hadir bukanlah Bupati secara pribadi, melainkan pejabat teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan objek sengketa yang sedang diperiksa majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu dipahami bahwa yang dihadirkan dalam perkara ini adalah pejabat teknis dari OPD yang berkaitan langsung dengan objek sengketa, bukan Bupati dalam kapasitas pribadi,” ujar Adrian, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, ketidakhadiran perwakilan Pemkab Bolmong pada sidang perdana bukan disebabkan oleh sikap mengabaikan proses hukum. Menurutnya, pemerintah daerah baru menerima surat panggilan sidang pada hari yang sama dengan jadwal persidangan.

Berdasarkan keterangan Adrian, surat panggilan diterima pada pukul 08.58 WITA, sementara sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA di PTUN Manado. Rentang waktu yang sangat singkat tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk melakukan koordinasi dan mempersiapkan kehadiran pihak terkait.

“Kami baru menerima surat panggilan hari ini pukul 08.58 WITA, sesuai tanda terima di bagian Setda. Sedangkan jadwal sidang juga dilaksanakan di hari yang sama pada pukul 10.00 WITA di PTUN Manado. Kondisi ini tentu menyulitkan untuk melakukan persiapan maupun menghadirkan pihak terkait,” jelasnya.

Meski demikian, Adrian menegaskan Pemkab Bolmong tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, ketidakhadiran pada sidang perdana tidak dapat diartikan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses peradilan.

“Pemkab Bolmong tetap menghormati lembaga peradilan dan akan mengikuti proses yang berjalan sesuai aturan. Karena itu, perlu dipahami bahwa persoalan ini lebih kepada keterlambatan penerimaan surat panggilan, bukan karena sengaja tidak menghadiri persidangan,” tegas Adrian.

Pemkab Bolmong berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai kondisi sebenarnya dalam pelaksanaan sidang di PTUN Manado.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak publik untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap komitmen Pemkab Bolmong dalam menghormati proses hukum dan peradilan. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Efisien Bukan Halangan! Pemkab Bolmong Tetap Prioritaskan Kebutuhan Warga, Jalan AKD Wineru Diperbaiki
Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai Kebangsaan
Resmikan BLK Pertama Milik Pemkab, Yusra-Dony Wujudkan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Bolmong
Hari Ketiga Pascabanjir, Sutarsi Mokodompit Salurkan Makanan Siap Saji untuk Warga Solimandungan II
Hari Keempat Pascabanjir, Sangadi Bebi Balongka: Penanganan di Desa Solimandungan II Capai 50 Persen
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Cabang Molinow Bantu Warga Terdampak Banjir di Bolmong
Anggota DPR RI CEP Bantu Korban Banjir Bandang di Solimandungan II
PKB Bolmong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Solimandungan II
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 19:28 WITA

Bupati Yusra Disebut Mangkir Sidang PTUN, Pemkab Bolmong Buka Suara

Tuesday, 2 June 2026 - 19:22 WITA

Efisien Bukan Halangan! Pemkab Bolmong Tetap Prioritaskan Kebutuhan Warga, Jalan AKD Wineru Diperbaiki

Monday, 1 June 2026 - 14:16 WITA

Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai Kebangsaan

Monday, 1 June 2026 - 14:01 WITA

Resmikan BLK Pertama Milik Pemkab, Yusra-Dony Wujudkan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Bolmong

Saturday, 30 May 2026 - 12:10 WITA

Hari Keempat Pascabanjir, Sangadi Bebi Balongka: Penanganan di Desa Solimandungan II Capai 50 Persen

Berita Terbaru