Dinas Perkim Kotamobagu Tahan Aset Perumahan PCI: PSU Belum Standar!

- Redaksi

Monday, 6 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum dapat diterima sebagai aset daerah.

Pasalnya, sejumlah fasilitas yang diajukan pengembang PCI masih belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu pada Senin, 6 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa nilai aset PSU yang diajukan mencapai sekitar Rp5 miliar, meliputi jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Namun hasil verifikasi lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

“Nilai asetnya sekitar Rp5 miliar, tetapi kami harus pastikan dulu apakah fasilitas yang akan diserahkan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Dari hasil pantauan, masih banyak bagian yang belum memenuhi standar,” ujar Alfian.

Ia mencontohkan, kualitas pembangunan drainase di kawasan tersebut belum memenuhi kelayakan teknis. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga belum tersedia, padahal hal itu menjadi salah satu syarat utama dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penyerahan aset, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai aturan, pasti kami terima. Prosesnya pun tidak akan lama, bisa disahkan dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyerahan aset yang belum layak justru dapat menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah, terutama dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.

Oleh karena itu, Perkim berkomitmen untuk memastikan setiap PSU yang diserahkan telah memenuhi standar teknis dan administratif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Perkuat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja
Bappelitbangda Kotamobagu Gelar Sosialisasi Hasil Kelitbangan untuk Perkuat SDM Unggul
Wali Kota Weny Gaib Buka FGD Tahap II Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025–2035
Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Taman Kota, Satu Warga Terjaring Konsumsi Miras
PBSI Kotamobagu Berikan Bonus bagi Atlet, Pelatih, dan Official Usai Tuntaskan Porprov Sulut XII 2025
Cabor Akuatik Sumbang Medali Terbanyak untuk Kotamobagu di Porprov XII Sulut 2025
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakorev Pelaksanaan RKPD Triwulan III se-Sulut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 18:19 WITA

Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi

Friday, 28 November 2025 - 02:21 WITA

Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Perkuat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja

Thursday, 27 November 2025 - 03:04 WITA

Wali Kota Weny Gaib Buka FGD Tahap II Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025–2035

Wednesday, 26 November 2025 - 19:41 WITA

Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Taman Kota, Satu Warga Terjaring Konsumsi Miras

Wednesday, 26 November 2025 - 03:00 WITA

PBSI Kotamobagu Berikan Bonus bagi Atlet, Pelatih, dan Official Usai Tuntaskan Porprov Sulut XII 2025

Berita Terbaru