Dinas Perkim Kotamobagu Tahan Aset Perumahan PCI: PSU Belum Standar!

- Redaksi

Monday, 6 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum dapat diterima sebagai aset daerah.

Pasalnya, sejumlah fasilitas yang diajukan pengembang PCI masih belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu pada Senin, 6 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa nilai aset PSU yang diajukan mencapai sekitar Rp5 miliar, meliputi jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Namun hasil verifikasi lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

“Nilai asetnya sekitar Rp5 miliar, tetapi kami harus pastikan dulu apakah fasilitas yang akan diserahkan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Dari hasil pantauan, masih banyak bagian yang belum memenuhi standar,” ujar Alfian.

Ia mencontohkan, kualitas pembangunan drainase di kawasan tersebut belum memenuhi kelayakan teknis. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga belum tersedia, padahal hal itu menjadi salah satu syarat utama dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penyerahan aset, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai aturan, pasti kami terima. Prosesnya pun tidak akan lama, bisa disahkan dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyerahan aset yang belum layak justru dapat menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah, terutama dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.

Oleh karena itu, Perkim berkomitmen untuk memastikan setiap PSU yang diserahkan telah memenuhi standar teknis dan administratif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari Kotamobagu Lantik Dua Kasi, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulut, Masuk Tahap Audit Rinci
Wali Kota Weny Gaib Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Komitmen Pelayanan Pasca Libur Lebaran
Wali Kota Kotamobagu Resmi Membuka Musrembang RKPD 2027
Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Perbaikan Jalan untuk Dorong Ekonomi Lokal
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Perayaan Ketupat dan Kulipot di Motoboi Kecil
Tingkatkan Infrastruktur, Pemkot Kotamobagu Mulai Pekerjaan Jalan 2026
Pasca Lebaran, DLH Kotamobagu Kerahkan 200 Personel Tangani Lonjakan Sampah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 14 April 2026 - 19:50 WITA

Kajari Kotamobagu Lantik Dua Kasi, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Tuesday, 31 March 2026 - 02:48 WITA

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulut, Masuk Tahap Audit Rinci

Monday, 30 March 2026 - 18:07 WITA

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Komitmen Pelayanan Pasca Libur Lebaran

Monday, 30 March 2026 - 02:39 WITA

Wali Kota Kotamobagu Resmi Membuka Musrembang RKPD 2027

Friday, 27 March 2026 - 01:53 WITA

Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Perbaikan Jalan untuk Dorong Ekonomi Lokal

Berita Terbaru