Hallonusantara.ID BOLSEL–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Kegiatan Sosialisasi, sesuai dengan Surat Edaran Bupati No. 100/343/V/2025/Sekr tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjuti dari amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Merdeka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disdikbud Bolsel, Rante Hattani menyampaikan dalam kegiatan ini, menindaklanjuti amanat Permendagri, untuk Gerakan 7 kebiasaan anak, yang dimana merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Asta Cita ke-4 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
“Jadi ini merupakan bagian dari mewujudkan visi-misi Asta Cita, yaitu menciptakan generasi yang berkarakter unggul,” kata Rante.
Lanjut, dalam surat edaran itu berisi tentang 4 point yakni.
1. Gerakkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat; dari Tidur cepat, beribadah, berolahraga, makanan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat.
2. Pelaksanaan pertemuan pagi ceria, yang dimulai dari melaksanakan senam pagi minimal seminggu sekali, menyanyikan lagu Indonesia raya setiap hari dan berdoa bersama sebelum dan setelah melakukan kegiatan belajar mengajar.
3. Melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler penguatan karakter, dan
4. Pembiasaan dan kerjasama.
Implementasi gerakan 7 KAIH dilakukan di semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan program ini sebagai bagian dari upaya menguatkan pendidikan karakter.
Kegiatan dibuka oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Oleh Sekertaris Dinas Delfian Giputra Thanta dan didampingi oleh Abdul Ahmad Pakaya, S.Pi
Kepala Seksi Peserta didik dan Pembangunan Karakter Dikdas
Kata Sekretaris Disdikbud Bolsel, Delfian Giputra, dengan adanya surat edaran dari menteri, pihaknya untuk segera melakukan sosialisasi kepada peserta didik maupun kepada orang tua.
“Harapan kami agar semua kepala satuan pendidikan bisa mensosialisasikan Surat Edaran ini ke peserta didik dan dalam berbagai kesempatan dengan para orang tua murid,” ungkap Delfian.(***)