DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

- Redaksi

Monday, 4 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar rapat lanjutan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025–2029.

Melalui undangan resmi bernomor 005/DPRD/02/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD, Tonny Tumbelaka, rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 11.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undangan ini ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Bolmong agar dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan usulan eksekutif terkait arah pembangunan lima tahun ke depan.

Pada kesempatan ini, Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Amri Modeong yang turut didampingi anggota lainnya menyebut bahwa hari ini pihak masih melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029.

Di mana pembahasan Ranperda RPJMD ini adalah agenda penting dalam menentukan dokumen perencanaan strategis daerah yang akan menjadi pedoman utama dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow selama satu periode pemerintahan.

“Hari ini Bapemperda DPRD Bolmong masih melanjutkan rapat pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029, dimana pembahasan ini adalah agenda penting dalam menentukan dan merumuskan program serta kebijakan pemerintah Kabupaten Bolmong,” ujar Amri.

Lebih lanjut, politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap melalui pembahasan ini, dokumen RPJMD yang dihasilkan dapat merespons kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. ***

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong
Bupati Bolmong Terima dan lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado di 3 Kecamatan 24 Desa
Sekda Bolmong Wakili Bupati Hadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI di Dumoga Tenggara
Rumah di Desa Mondatong Ludes Dilalap Api, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan kepada Korban
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN hingga THL Ikut Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Mewakili Bupati, Kadis Pora Bolmong Resmi Buka Ujian Kyu Inkado di Lapangan Da’agon Lolak
Ny. Kalsum Alhabsyi Pimpin Delegasi Dekranasda dan TP PKK Bolmong ke Ajang Nasional di Makassar
Bupati Yusra Lepas 52 Atlet Muda Bolmong ke O2SN Sulut, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 14:23 WITA

Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong

Tuesday, 14 July 2026 - 17:14 WITA

Bupati Bolmong Terima dan lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado di 3 Kecamatan 24 Desa

Tuesday, 14 July 2026 - 14:06 WITA

Sekda Bolmong Wakili Bupati Hadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI di Dumoga Tenggara

Monday, 13 July 2026 - 23:25 WITA

Rumah di Desa Mondatong Ludes Dilalap Api, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan kepada Korban

Sunday, 12 July 2026 - 20:11 WITA

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN hingga THL Ikut Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru