Kasus Miras Ilegal dan Pengunjung di Bawah Umur, Satpol PP Kotamobagu Naikkan Tiga Kafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Wednesday, 3 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu secara resmi meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan tiga kafe dan sejumlah warung ke tahap penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta adanya pengunjung di bawah umur di tempat usaha tersebut.

Langkah tersebut diambil setelah penyidik Satpol PP melakukan serangkaian pendalaman, mulai dari pengumpulan data, klarifikasi terhadap para pemilik usaha, hingga pencocokan keterangan awal dengan hasil temuan saat operasi lapangan. Dari proses itu, unsur dugaan pelanggaran dinilai semakin menguat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak enam pemilik tempat usaha kini masuk dalam proses penyidikan, masing-masing pemilik Café Blacklist, Café Agnes, Café M’Classic, Kios Angie, Warung Jihan, dan Kios Sking.

Penyidik Satpol PP menegaskan bahwa proses hukum akan segera berlanjut. Dalam waktu dekat, gelar perkara akan dilaksanakan guna memastikan seluruh unsur pelanggaran telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan temuan di lapangan, perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Gelar perkara akan dilakukan untuk memastikan pemenuhan unsur pelanggaran,” ujar penyidik Satpol PP.

Dalam gelar perkara tersebut, pemeriksaan akan difokuskan pada dugaan penyediaan minuman beralkohol tanpa izin edar serta pelayanan terhadap pengunjung di bawah umur. Kedua hal ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam Peraturan Daerah.

Satpol PP Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Hadiri Peresmian Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga
DPRD Kotamobagu Upayakan Dukungan Pusat untuk Pembangunan GOR Gelora Ambang
Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah dan Bazar UMK, Warga Bisa Dapat Bahan Pokok Harga Subsidi
DPRD Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dengan Staf dan Warga
Komisi I DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Pertanahan
Pemkot Kotamobagu Perkuat Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan
Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Resmi Berakhir, Wali Kota: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Kotamobagu Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan 33 Posbakum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 19:26 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Hadiri Peresmian Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga

Wednesday, 11 March 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kotamobagu Upayakan Dukungan Pusat untuk Pembangunan GOR Gelora Ambang

Tuesday, 10 March 2026 - 22:15 WITA

Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah dan Bazar UMK, Warga Bisa Dapat Bahan Pokok Harga Subsidi

Tuesday, 10 March 2026 - 19:40 WITA

DPRD Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dengan Staf dan Warga

Monday, 9 March 2026 - 19:01 WITA

Komisi I DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Pertanahan

Berita Terbaru