Lindungi Konsumen, Pemkot Kotamobagu Lakukan Tera Ulang Pompa BBM di SPBU Moyag

- Redaksi

Tuesday, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) melaksanakan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Moyag, Selasa (28/4/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat sesuai standar serta melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian volume.

Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi Disdagkop-UKM Kotamobagu, Arham, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter untuk menguji akurasi mesin pompa dispenser.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuran kami lakukan langsung pada seluruh nosel guna memastikan volume BBM masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan,” ujarnya.

Dari hasil tera ulang tersebut, seluruh dispenser di SPBU Moyag dinyatakan dalam kondisi normal dan memenuhi standar, meskipun masa berlaku tera sebelumnya masih aktif hingga Mei mendatang.

“Semua masih aman dan sesuai, tidak ditemukan adanya penyimpangan takaran,” tegas Arham.

Ia menambahkan, pengawasan alat ukur tidak hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga dapat dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi kecurangan di lapangan.

“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan konsumen, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Moyag, Wilki, mengatakan pihaknya sengaja mengajukan tera ulang lebih awal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelayanan tetap sesuai standar. Selain itu, kami juga diaudit secara rutin oleh Pertamina setiap bulan,” jelasnya.

Ia menuturkan, hasil tera ulang nantinya dituangkan dalam sertifikat resmi yang akan ditempel pada setiap mesin dispenser sebagai jaminan bagi konsumen.

“Kalau tidak patuh, tentu ada sanksi dari Pertamina. Jadi ini memang harus dijaga,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pengawasan metrologi legal dapat terus meningkatkan perlindungan konsumen serta menjamin transaksi jual beli BBM berlangsung adil, transparan, dan terpercaya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi Ketua PWI Sulut, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Ramaikan Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak, Asisten I Pimpin Supervisi Penanganan Kasus
Perkuat Pengawasan dan Penegakan Perda, Satpol PP Kotamobagu Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib
Pemkot Kotamobagu Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan
Satpol PP Kotamobagu Intensifkan Patroli Pasar, Jaga Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 11:46 WITA

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Monday, 29 June 2026 - 11:29 WITA

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Saturday, 27 June 2026 - 19:20 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi Ketua PWI Sulut, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Friday, 26 June 2026 - 12:59 WITA

Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Ramaikan Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Friday, 26 June 2026 - 12:35 WITA

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak, Asisten I Pimpin Supervisi Penanganan Kasus

Berita Terbaru