Lindungi Konsumen, Pemkot Kotamobagu Lakukan Tera Ulang Pompa BBM di SPBU Moyag

- Redaksi

Tuesday, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) melaksanakan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Moyag, Selasa (28/4/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat sesuai standar serta melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian volume.

Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi Disdagkop-UKM Kotamobagu, Arham, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter untuk menguji akurasi mesin pompa dispenser.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuran kami lakukan langsung pada seluruh nosel guna memastikan volume BBM masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan,” ujarnya.

Dari hasil tera ulang tersebut, seluruh dispenser di SPBU Moyag dinyatakan dalam kondisi normal dan memenuhi standar, meskipun masa berlaku tera sebelumnya masih aktif hingga Mei mendatang.

“Semua masih aman dan sesuai, tidak ditemukan adanya penyimpangan takaran,” tegas Arham.

Ia menambahkan, pengawasan alat ukur tidak hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga dapat dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi kecurangan di lapangan.

“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan konsumen, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Moyag, Wilki, mengatakan pihaknya sengaja mengajukan tera ulang lebih awal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelayanan tetap sesuai standar. Selain itu, kami juga diaudit secara rutin oleh Pertamina setiap bulan,” jelasnya.

Ia menuturkan, hasil tera ulang nantinya dituangkan dalam sertifikat resmi yang akan ditempel pada setiap mesin dispenser sebagai jaminan bagi konsumen.

“Kalau tidak patuh, tentu ada sanksi dari Pertamina. Jadi ini memang harus dijaga,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pengawasan metrologi legal dapat terus meningkatkan perlindungan konsumen serta menjamin transaksi jual beli BBM berlangsung adil, transparan, dan terpercaya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Buka Pemusatan Diklat Paskibraka, 36 Calon Siap Emban Tugas pada 17 Agustus
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi dengan OJK, Wawali Rendy Hadiri Rakorwil TPAKD 2026
Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintahan
Pemkot Kotamobagu Gandeng PIP Kemenkeu, Perkuat Pembiayaan dan Pengembangan UMKM
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Kotamobagu Matangkan 36 Calon Paskibraka
Asisten I Pimpin Apel Berbahasa Mongondow, ASN Diajak Lestarikan Warisan Budaya
Wali Kota Kotamobagu Paparkan Proposal Penguatan RSUD di Hadapan Kemenkes RI
Hadiri Pelantikan Komda Alkhairat, Pemkot Kotamobagu Ajak Perkuat Sinergi Membangun Umat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 22:06 WITA

Wali Kota Buka Pemusatan Diklat Paskibraka, 36 Calon Siap Emban Tugas pada 17 Agustus

Wednesday, 29 July 2026 - 21:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi dengan OJK, Wawali Rendy Hadiri Rakorwil TPAKD 2026

Monday, 27 July 2026 - 21:13 WITA

Pemkot Kotamobagu Gandeng PIP Kemenkeu, Perkuat Pembiayaan dan Pengembangan UMKM

Friday, 24 July 2026 - 22:43 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Kotamobagu Matangkan 36 Calon Paskibraka

Thursday, 23 July 2026 - 22:35 WITA

Asisten I Pimpin Apel Berbahasa Mongondow, ASN Diajak Lestarikan Warisan Budaya

Berita Terbaru