Menambang Taat Aturan Menyejahterakan Negeri

- Redaksi

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, HALLONUSANTARA.id- Di tengah pertumbuhan ekonomi yang melemah, PHK di mana-mana, Sulawesi Utara dilimpahi berkah dengan hadirnya perusahaan pertambangan yang berkontribusi kepada pendapatan pajak, royalti, Pendapatan Negara Bukan Pajak, serta menyerap banyak tenaga kerja lokal. Terdapat beberapa perusahaan tambang, salah satu di antaranya adalah PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), anak usaha dari PT J Resources Asia Pasifik, Tbk, yang mengelola tambang emas di wilayah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Perusahaan ini memegang Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga 2034 sebagai dasar hukum kegiatan pertambangannya.

Saat ini JRBM mempunyai dua blok yaitu Blok Bakan dan Blok Lanut. Blok Bakan masih aktif baik kegiatan ekplorasi maupun produksi. Sementara Blok Lanut sedang direklamasi sesuai aturan Rencana Penutupan Tambang. Hal ini menunjukkan bahwa setelah selesai menambang perusahaan menjalankan kewajiban menjaga lingkungan hingga selesai dengan baik sesuai regulasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan operasi produksinya di kawasan hutan, JRBM telah melengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.

Tata kelola yang baik oleh JRBM telah membuahkan berbagai penghargaan bagi JRBM. Perusahaan ini telah meraih beberapa penghargaan dari pemerintah antara lain Penghargaan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Kategori Utama, Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara Kategori Utama, serta Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara Kategori Pratama.

Belum lama ini Kementerian Lingkungan Hidup menganugerahi JRBM Peringkat PROPER Hijau untuk kinerja lingkungannya. Pencapaian peringkat Hijau ini artinya kinerjanya lingkungannya melampaui pemenuhan regulasi.

Tak hanya unggul dalam aspek teknis, JRBM juga terbukti berdampak nyata bagi masyarakat. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), fokusnya pada pertanian budidaya kakao. Hasilnya, pada 2024, JRBM kembali menorehkan prestasi dengan menyabet Penghargaan Subroto serta dua Penghargaan Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, masing-masing untuk Kategori Perencanaan dan Kategori Implementasi pada Bidang Peningkatan Pendapatan Riil masyarakat sekitar tambang.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasinya atas profesionalitas perusahaan ini. “PT JRBM sejauh ini menurut pandangan kami selaku pemerintah daerah Bolsel merupakan perusahaan pertambangan yang sudah cukup paripurna. Dari sisi perijinan dan lain sebagainya tentu sudah memenuhi syarat, bahkan sudah pernah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujar Kamaru.

Dikonfirmasi terpisah, General Manager Eksternal dan Sekuriti JRBM, Andreas Saragih, juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional JRBM berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami di JRBM berkomitmen penuh menjalankan pertambangan secara legal, transparan, dan berwawasan lingkungan. Seluruh ijin yang kami miliki, termasuk Kontrak Karya dan IPPKH, merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada negara, masyarakat, dan lingkungan,” kata Andreas Saragih.

Dengan rekam jejak yang kuat, perijinannya, kontribusinya pada pendapatan nasional dan daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penghargaan nasional, membuktikan bahwa pertambangan berkontribusi nyata kepada negara, daerah, dan lingkungan. Dalam lanskap pertambangan nasional, JRBM mempraktekkan profesionalisme dan kepatuhan yang patut diapresiasi dan dijadikan contoh.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cabjari Dumoga Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp193 Juta Terkait Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung I
BKD Bolmong Dorong Optimalisasi Data Gaji dan Kepegawaian, Wujud Pelayanan ASN yang Transparan dan Efisien
Sangadi Ronal Hasan Minta YSM Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Cempaka
PT HATI Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Jagung
Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong
RDP Komisi II DRPD Bolmong, Bahas Ini Kepada DLH dan Diskominfo
Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat
DRPD Bolmong Melaksanakan Kunker di DPRD Bolsel, Guna Tindaklanjuti Hal Ini
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 13:59 WITA

Cabjari Dumoga Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp193 Juta Terkait Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung I

Wednesday, 22 October 2025 - 19:22 WITA

BKD Bolmong Dorong Optimalisasi Data Gaji dan Kepegawaian, Wujud Pelayanan ASN yang Transparan dan Efisien

Sunday, 19 October 2025 - 23:28 WITA

Sangadi Ronal Hasan Minta YSM Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Cempaka

Saturday, 18 October 2025 - 20:31 WITA

PT HATI Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Jagung

Thursday, 16 October 2025 - 13:45 WITA

Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong

Berita Terbaru