Menambang Taat Aturan Menyejahterakan Negeri

- Redaksi

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, HALLONUSANTARA.id- Di tengah pertumbuhan ekonomi yang melemah, PHK di mana-mana, Sulawesi Utara dilimpahi berkah dengan hadirnya perusahaan pertambangan yang berkontribusi kepada pendapatan pajak, royalti, Pendapatan Negara Bukan Pajak, serta menyerap banyak tenaga kerja lokal. Terdapat beberapa perusahaan tambang, salah satu di antaranya adalah PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), anak usaha dari PT J Resources Asia Pasifik, Tbk, yang mengelola tambang emas di wilayah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Perusahaan ini memegang Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga 2034 sebagai dasar hukum kegiatan pertambangannya.

Saat ini JRBM mempunyai dua blok yaitu Blok Bakan dan Blok Lanut. Blok Bakan masih aktif baik kegiatan ekplorasi maupun produksi. Sementara Blok Lanut sedang direklamasi sesuai aturan Rencana Penutupan Tambang. Hal ini menunjukkan bahwa setelah selesai menambang perusahaan menjalankan kewajiban menjaga lingkungan hingga selesai dengan baik sesuai regulasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan operasi produksinya di kawasan hutan, JRBM telah melengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.

Tata kelola yang baik oleh JRBM telah membuahkan berbagai penghargaan bagi JRBM. Perusahaan ini telah meraih beberapa penghargaan dari pemerintah antara lain Penghargaan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Kategori Utama, Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara Kategori Utama, serta Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara Kategori Pratama.

Belum lama ini Kementerian Lingkungan Hidup menganugerahi JRBM Peringkat PROPER Hijau untuk kinerja lingkungannya. Pencapaian peringkat Hijau ini artinya kinerjanya lingkungannya melampaui pemenuhan regulasi.

Tak hanya unggul dalam aspek teknis, JRBM juga terbukti berdampak nyata bagi masyarakat. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), fokusnya pada pertanian budidaya kakao. Hasilnya, pada 2024, JRBM kembali menorehkan prestasi dengan menyabet Penghargaan Subroto serta dua Penghargaan Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, masing-masing untuk Kategori Perencanaan dan Kategori Implementasi pada Bidang Peningkatan Pendapatan Riil masyarakat sekitar tambang.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasinya atas profesionalitas perusahaan ini. “PT JRBM sejauh ini menurut pandangan kami selaku pemerintah daerah Bolsel merupakan perusahaan pertambangan yang sudah cukup paripurna. Dari sisi perijinan dan lain sebagainya tentu sudah memenuhi syarat, bahkan sudah pernah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujar Kamaru.

Dikonfirmasi terpisah, General Manager Eksternal dan Sekuriti JRBM, Andreas Saragih, juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional JRBM berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami di JRBM berkomitmen penuh menjalankan pertambangan secara legal, transparan, dan berwawasan lingkungan. Seluruh ijin yang kami miliki, termasuk Kontrak Karya dan IPPKH, merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada negara, masyarakat, dan lingkungan,” kata Andreas Saragih.

Dengan rekam jejak yang kuat, perijinannya, kontribusinya pada pendapatan nasional dan daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penghargaan nasional, membuktikan bahwa pertambangan berkontribusi nyata kepada negara, daerah, dan lingkungan. Dalam lanskap pertambangan nasional, JRBM mempraktekkan profesionalisme dan kepatuhan yang patut diapresiasi dan dijadikan contoh.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka Langsung Turun Meninjau Longsor di Desa Muntoi
Anggota DPRD Bolmong, Memiliki Gaji dan Tunjangan Terendah Se-BMR! Ini Perbedaannya..
Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang
Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong
Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita
DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029
Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 17:37 WITA

Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka Langsung Turun Meninjau Longsor di Desa Muntoi

Wednesday, 10 September 2025 - 19:21 WITA

Anggota DPRD Bolmong, Memiliki Gaji dan Tunjangan Terendah Se-BMR! Ini Perbedaannya..

Tuesday, 26 August 2025 - 12:10 WITA

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang

Tuesday, 19 August 2025 - 23:18 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu

Tuesday, 19 August 2025 - 16:34 WITA

Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong

Berita Terbaru