Pansus DPRD Kotamobagu Temui Sejumlah Fakta Ini Saat Sambangi TPA di Poyowa Kecil

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, HALLONUSANTARA ID- Saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu 17 Mei 2025, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu menemukan sejumlah fakta mengejutkan.

Perihal ini disampaikan oleh salah satu Politisi Partai Nasdem yang juga Anggota Pansus DPRD Kotamobagu Deddy S. Pontoan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tanggul TPA sepanjang kurang lebih 100 meter jebol, mengakibatkan sampah berceceran ke sungai di sekitarnya.

“Tanggul penahan sampah di sekitar pinggir sungai telah jebol. Hal ini sangat berbahaya karena dapat mencemari sungai, baik air resapan maupun aliran sungai itu sendiri,” ujar Deddy S. Pontoan yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu.

Begitu pula, kapasitas lahan TPA yang nyaris penuh diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun 2025, menambah sederet permasalahan di lokasi pembuangan akhir sampah.

“TPA menerima sampah antara 60 hingga 70 ton setiap hari. Keterbatasan lahan dan armada yang beroperasi kurang maksimal semakin memperburuk pengelolaan sampah. dari sumber hingga pembuangan akhir,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem tersebut.

Sistem sanitary landfill (metode pengelolaan sampah yang dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan) tidak berfungsi.

Sehingga tempat pembuangan akhir (TPA) kini menerapkan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping). yang tidak ramah lingkungan dan berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

“Konsep pembuangan dengan open dumping serta tidak berfungsinya sanitary landfill dalam pengolahan sampah akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat disekitar TPA,” ujarnya DSP
Karenanya Deddy meminta pemerintah segera mencari solusi guna meminimalisir persoalan yang ada di TPA tersebut.

Sehingga, menurutnya kedepan tidak ada lagi persoalan – persoalan yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

“Pemerintah harus segera mencari solusi untuk permasalahan Tempat Pembuangan Akhir yang telah kelebihan kapasitas. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah sistem insinerasi, metode pengolahan sampah dengan pembakaran pada suhu tinggi untuk mengurangi volume dan menghasilkan energy,” pungkasnya.

Dirinya juga menyesalkan ketidak hadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam kunjungan tersebut dan hanya di dampingi Kabid dan Staf.

Deddy S. Pontoan (DSP) mengajak Pemerintah Kota Kotamobagu. DPRD Kotamobagu dan seluruh stakeholder terkait untuk terus bekerja mencarikan solusi cepat dan akurat dalam menyelesaikan persoalan ini

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru