Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi

- Redaksi

Sunday, 8 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui tim gabungan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang sempat viral di Desa Poigar III, Kecamatan Poigar. Minggu, (8/03/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap pangkalan milik Rosali Mamonto yang kini diketahui telah dialihkan kepada Nikmawati Baluntu.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan bersama Camat Poigar serta tim dari Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil temuan di lapangan, tim menemukan adanya pengalihan kepemilikan pangkalan LPG dari Rosali Mamonto kepada Nikmawati Baluntu.

Namun, perubahan tersebut belum disertai dengan pembaruan data resmi pada papan informasi pangkalan.

Selain itu, papan nama pangkalan diketahui sudah tidak terpasang di lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, papan pangkalan bersama tabung gas rencananya akan dipindahkan ke tempat lain.

Tim juga mencatat bahwa pada saat kejadian, terdapat pasokan LPG sebanyak 60 tabung yang masuk ke pangkalan tersebut.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 tabung disebutkan akan disedekahkan, sementara 20 tabung lainnya direncanakan untuk dijual kepada masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, stok gas di pangkalan tersebut sudah dalam kondisi kosong.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong telah membuat berita acara pemeriksaan serta memberikan surat teguran kepada pihak pangkalan.

Pihak pangkalan juga diminta segera melakukan klarifikasi dan penyesuaian data kepemilikan kepada agen, termasuk memperbarui papan informasi pangkalan sesuai data terbaru.

Selain itu, pangkalan diwajibkan menyalurkan LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bolmong Dukung Penuh Survei KKP untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Sekda Bolmong Hadiri Musrenbang RKPD Sulut 2027, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Bersama DPRD, Bupati Yusra Alhabsyi Tegaskan Arah Pembangunan di HUT ke-72 Bolmong
Apel Perdana Dirangkaikan HUT ke-72 Bolmong, Bupati Tekankan Kolaborasi Bangun Daerah
HUT Bolmong Ke-72 Tahun, Pembangunan Fokus pada Dampak Nyata bagi Warga
Bupati Yusra Pimpin Rakor Forkopimda Bolmong, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Bolmong Dimulai, Bupati: Program Harus Benar-Benar Menyentuh Kebutuhan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Hadiri Safari Ramadan Gubernur Sulut di Kotamobagu
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 14 April 2026 - 08:29 WITA

Pemkab Bolmong Dukung Penuh Survei KKP untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Thursday, 9 April 2026 - 19:15 WITA

Sekda Bolmong Hadiri Musrenbang RKPD Sulut 2027, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Friday, 27 March 2026 - 19:22 WITA

Bersama DPRD, Bupati Yusra Alhabsyi Tegaskan Arah Pembangunan di HUT ke-72 Bolmong

Friday, 27 March 2026 - 11:13 WITA

Apel Perdana Dirangkaikan HUT ke-72 Bolmong, Bupati Tekankan Kolaborasi Bangun Daerah

Monday, 23 March 2026 - 19:58 WITA

HUT Bolmong Ke-72 Tahun, Pembangunan Fokus pada Dampak Nyata bagi Warga

Berita Terbaru