Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi

- Redaksi

Sunday, 8 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui tim gabungan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang sempat viral di Desa Poigar III, Kecamatan Poigar. Minggu, (8/03/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap pangkalan milik Rosali Mamonto yang kini diketahui telah dialihkan kepada Nikmawati Baluntu.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan bersama Camat Poigar serta tim dari Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil temuan di lapangan, tim menemukan adanya pengalihan kepemilikan pangkalan LPG dari Rosali Mamonto kepada Nikmawati Baluntu.

Namun, perubahan tersebut belum disertai dengan pembaruan data resmi pada papan informasi pangkalan.

Selain itu, papan nama pangkalan diketahui sudah tidak terpasang di lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, papan pangkalan bersama tabung gas rencananya akan dipindahkan ke tempat lain.

Tim juga mencatat bahwa pada saat kejadian, terdapat pasokan LPG sebanyak 60 tabung yang masuk ke pangkalan tersebut.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 tabung disebutkan akan disedekahkan, sementara 20 tabung lainnya direncanakan untuk dijual kepada masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, stok gas di pangkalan tersebut sudah dalam kondisi kosong.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong telah membuat berita acara pemeriksaan serta memberikan surat teguran kepada pihak pangkalan.

Pihak pangkalan juga diminta segera melakukan klarifikasi dan penyesuaian data kepemilikan kepada agen, termasuk memperbarui papan informasi pangkalan sesuai data terbaru.

Selain itu, pangkalan diwajibkan menyalurkan LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Otonomi Daerah ke-30, Yusra-Dony Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Bolmong Makin Maju
Hadiri Rakor BPKP se-Sulut, Bupati Bolmong Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel
Sekda Bolmong Ikuti Rakor Nasional Bahas Teknis Pelaporan Program Pembangunan
Tinjau Irigasi di Sang Tombolang, Bupati Yusra Dorong Percepatan Perbaikan
Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut
Pemkab Bolmong Dukung Penuh Survei KKP untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Bupati Bolmong Tekankan Peran Edukasi Pendamping Koperasi Merah Putih bagi Masyarakat
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Pacu Pembahasan, Tujuh OPD Dipanggil Rapat
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 18:42 WITA

Hari Otonomi Daerah ke-30, Yusra-Dony Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Bolmong Makin Maju

Tuesday, 21 April 2026 - 23:40 WITA

Hadiri Rakor BPKP se-Sulut, Bupati Bolmong Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

Wednesday, 15 April 2026 - 23:39 WITA

Sekda Bolmong Ikuti Rakor Nasional Bahas Teknis Pelaporan Program Pembangunan

Wednesday, 15 April 2026 - 23:13 WITA

Tinjau Irigasi di Sang Tombolang, Bupati Yusra Dorong Percepatan Perbaikan

Wednesday, 15 April 2026 - 23:08 WITA

Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

TP-PKK Kotamobagu Kawal Finalis Duta Remaja Cegah Stunting di Manado

Thursday, 23 Apr 2026 - 21:32 WITA